Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pikirnya Istri Sudah Lewat Masa Nifas Jadi Minta Jatah Tapi Ditolak,Suami Aniaya Bayi 40 Hari, Tewas

Cekcok kembali terjadi setelah ES menolak permintaan KW yang mengajaknya berhubungan intim.

Editor: Waode Nurmin
Tribun Bogor
Ilustrasi bayi dianiaya ayah hingga tewas 

TRIBUN-TIMUR.COM - Seorang ayah yang berusia 20 tahun di Way Kanan tega memukul bayinya yang baru berumur 40 hari.

Ini dipicu penolak istri saat minta hubungan seksual.

Peristiwa itu terjadi di Talang Neki, Kampung Karang Umpu, Kecamatan Blambangan Umpu, Way Kanan pada Minggu (9/8/2020) malam.

KW (20) telah ditangkap aparat Satreskrim Polres Way Kanan pada Senin (10/8/2020).

Terjadi di Palembang, Ibu Kabur saat Hendak Diperkosa Anak Kandung, Ditembaki Ketika Lari ke Polisi

Kapolres Way Kanan, AKBP Binsar Manurung, mengatakan peristiwa itu bermula saat KW ditegur oleh istrinya, ES (20) lantaran menciumi sang bayi sambil merokok.

“Ibu korban menegur pelaku karena merokok dekat bayi,” kata Binsar dalam keterangan tertulisnya, Selasa (11/8/2020).

Usai menegur suaminya, ES yang sedang membersihkan ikan mendengar suara tangis sang bayi.

Begitu melihatnya, ES melihat KW sedang mencekik bayi berumur 40 hari itu.

ES lalu mengambil bayi dari KW sambil memarahinya dan menenangkan bayi itu sambil memberinya ASI.

Cekcok kembali terjadi setelah ES menolak permintaan KW yang mengajaknya berhubungan intim.

ES beralasan ia tidak bisa memenuhi keinginan suaminya karena baru 40 hari setelah melahirkan (nifas).

“Pelaku naik pitam dan melakukan kekerasan fisik terhadap anak kandungnya yang masih digendong oleh istrinya itu,” kata Binsar.

ES berusaha melindungi sang bayi dari amukan KW dengan cara membelakangi pelaku.

Namun pelaku masih terus berusaha memukul hingga mengenai kepala belakang bayi.

ES lalu melarikan diri untuk menghindari amukan suaminya sambil berteriak minta pertolongan tetapi KW menarik kaki si bayi sambil tetap memukulinya.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved