Tagihan Listrik
Fakta Dibalik Tagihan Listrik Rp 19 Juta Pelanggan 900 VA, Kementerian ESDM Sampai Turun Tangan
Akun ini mengaku heran mendapat tagihan hingga Rp 19.675.707 padahal daya listriknya hanya 900 VA.
TRIBUN-TIMUR.COM - Fakta Dibalik Tagihan Listrik Rp 19 Juta Pelanggan 900 VA, Kementerian ESDM Sampai Turun Tangan
Viral tagihan listrik yang mencapai Rp 19 juta di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) ada di artikel berikut.
Adanya tagihan listrik Rp 19 juta itu kali pertama diunggah akun Twitter @ummudaardaa.
Akun ini mengaku heran mendapat tagihan hingga Rp 19.675.707 padahal daya listriknya hanya 900 VA.
Sebelumnya, Humas PLN Sulselrabar, Eko Wahyu yang dikonfirmasi kompas.com (grup surya.co.id), Kamis (6/8/2020) menjelaskan, bahwa tagihan listrik ibu tersebut sudah benar adanya.
Menurutnya, tagihan listrik itu tertumpuk, akibat terjadi salah pencatatan selama dua tahun terakhir.
“ Tagihan listrik ibu itu sudah benar Rp 19 jutaan, karena adanya Kwh yang belum tertagih pada bulan-bulan sebelumnya. Selama dua tahun terakhir, ibu itu membayar murah tagihan listriknya karena terjadi salah pencatatan oleh petugas,” jelas Eko.
Penjelasan itu tidak bisa diterima pelanggan.
Lewat cuitannya di Twitter, pelanggan merasa dirugikan dengan penjelasan PLN.
Penjelasan PLN juga mendapat reaksi Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Sulawesi Selatan.
Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia ( YLKI) Sulawesi Selatan,Judi Rahadjo menilai PLN tidak boleh melimpahkan kesalahan pencatatan meteran listrik kepada konsumen hingga harus membayar Rp 19 jutaan.
“Tidak bisa dong, kesalahan dilimpahkan kepada konsumen. Mekanismenya kan ada pada PLN. Kesalahan itu bukan pada ibu selaku konsumen, tetapi pihak PLN sendiri. Ibu itu kan membayar setiap bulan dan rutin melakukan pembayaran,” kata Judi ketika dikonfirmasi, Jumat (7/8/2020).
Judi menilai, ibu dengan nama akun Twitter @ummudaardaa yang memposting tagihan listrinya hingga mencapai Rp 19.675.707 itu tentu mempunyai bukti-bukti pembayaran bulan-bulan sebelumnya.
Dari situlah, permasalahan ini perlu diluruskan.
“Saya pikir, konsumen tidak bisa disalahkan karena ini soal pencatatan hingga terjadi kekeliruan dan sebagainya. Tidak mungkin terjadi lonjakan seperti itu. Kalau mau bukti, gampang sekali dilihat berapa watt konsumsinya ibu itu. Tapi Kalau golongan daya 900 watt, saya rasa tidak mungkinlah tagihannya seperti itu Rp 19 jutaan,” tuturnya.