Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribuners Memilih

Bawaslu Bulukumba Temukan 23.045 Data Hasil Coklit Bermasalah

Namun, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bulukumba, menemukan adanya puluhan ribu data pemilih yang bermasalah.

Penulis: Firki Arisandi | Editor: Sudirman
Ist
Komisioner Bawaslu Bulukumba 

TRIBUNBULUKUMBA.COM, UJUNG BULU - Masa pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih untuk Pilkada Bulukumba 2020, telah dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bulukumba.

Namun, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bulukumba, menemukan adanya puluhan ribu data pemilih yang bermasalah.

Ketua Bawaslu Bulukumba, Ambo Radde Junaid mengungkapkan, pihaknya kembali melaksanakan Rapat Koordinasi, untuk menyamakan persepsi antara penyelenggara pemilu.

Langkah ini diakukan secara massif untuk menghindari terjadinya perdebatan saat rekapitulasi nanti.

Dari hasil pengawasan di lapangan selama pelaksanaan Coklit, Bawaslu menemukan ada formulir A.A.2–KWK, yang distempel oleh PPDP tanpa ditandatangani terlebih dahulu oleh pemilik rumah.

Selain itu, PPDP juga hanya melihat KK tanpa mencocokkan dengan KTP, sehingga menganggap seluruh rumah memenuhi syarat.

"Berdasarkan pengawasan juga ditemukan masih banyak pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS) masuk dalam daftar pemilih," kata Ambo Radde, Selasa (11/8/2020).

Sementara banyak pemilih yang Memenuhi Syarat (MS) tidak masuk dalam daftar pemilih, juga masih banyak pemilih yang tidak memiliki e-KTP.

"Serta masih banyak pemilih yang data dalam formulir A-KPU bermasalah," tambahnya.

Komisioner Bawaslu Bulukumba Divisi Pengawasan, Abdul Rahman menjelaskan, sampai saat ini, hasil pengawasan jajaran pengawas pemilu di lapangan menemukan sebanyak 23.045 pemilih TMS masuk dalam Daftar Pemilih.

Serta ada 17.877 pemilih MS yang tidak masuk dalam daftar pemilih, ada 2.423 pemilih yang tidak memiliki e-KTP serta ada 4.703 pemilih yang data dalam Formulir A-KPU bermasalah.

"Hasil pengawasan jajaran dibawah yang berpotensi tidak sesuai dengan regulasi telah diberikan saran perbaikan untuk ditindak lanjuti, ini dilakukan untuk menghasilkan data pemilih yang berkualitas, kami terus medorong KPU agar memutakhirkan data pemilih agar terwujud pilkada yang berkualitas," jelasnya.

Menanggapi hal tersebut, Anggota KPU Bulukumba, Harum menjelaskan, tahapan pemutakhiran data pemilih masih berjalan sesuai PKPU 5 Tahun 2020.

Saat ini tahapan Coklit ini masih berproses dan berakhir tanggal 13 Agustus 2020 mendatang.

Setelah itu dilanjutkan dengan Penyusunan Daftar Pemilih Hasil Perbaikan (DPHP), mulai tanggal 7-29 Agustus 2020.

Selama proses tahapan ini, KPU Bulukumba sampai Jajaran adchok sangat terbuka menerima masukan dan tanggapan untuk menghasilkan data yang akurat, mutakhir dan berkualitas.

“Sampai jajaran adchok sangat terbuka menerima masukan dan tanggapan untuk menghasilkan data yang akurat, mutakhir dan berkualitas," jelasnya.

Mengenai pernyataan yang disampaikan Bawaslu Bulukumba, jika datanya ada, ia meminta Bawaslu menyampaikan data by name by addres.

"Dan juga KPU Bulukumba sudah bersurat ke Bawaslu meminta data tersebut," pungkasnya. (TribunBulukumba.com)

Laporan Wartawan Tribun Timur, Firki Arisandi

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved