Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Subsidi Gaji Karyawan Swasta

15 Juta Karyawan Swasta Dipastikan Dapat Subsidi Gaji Rp 2,4 Juta, Cek 4 Syaratnya, Kamu Termasuk?

Pemerintah terus berupaya memberikan keringanan kepada masyarakat di masa Pandemi Virus Corona atau Covid-19.

Editor: Rasni

4. Bukan PNS

Diketahui, subsidi ini tidak berlaku untuk mereka yang bekerja di instansi pemerintah dan BUMN.

“Persyaratan lainnya, ialah pekerja atau buruh penerima upah, pekerja atau buruh yang bekerja pada pemberi kerja selain pada induk perusahaan BUMN, lembaga negara, instansi pemerintah, kecuali nonASN, memiliki rekening bank yang aktif, tidak termasuk dalam peserta penerima manfaat program Kartu Prakerja, dan peserta yang membayar iuran sampai dengan bulan Juni 2020,” katanya melalui keterangan tertulis, Senin (10/8/2020).

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved