Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Subsidi Gaji Karyawan Swasta

15 Juta Karyawan Swasta Dipastikan Dapat Subsidi Gaji Rp 2,4 Juta, Cek 4 Syaratnya, Kamu Termasuk?

Pemerintah terus berupaya memberikan keringanan kepada masyarakat di masa Pandemi Virus Corona atau Covid-19.

Editor: Rasni
Kompas.com
Ilustrasi Subsidi Gaji selama Pandemi Corona 

TRIBUN-TIMUR.COM - Pemerintah terus berupaya memberikan keringanan kepada masyarakat di masa Pandemi Virus Corona atau Covid-19

Setelah sebelumnya menyasar masyarakat kecil dengan subsidi listrik PLN serta Bantuan Sosial ( Bansos), kini karyawan swasta akan kebagian subsidi gaji senilai Rp 600 ribu per bulan. Dibagikan selama 4 bulan berturut turut. Artinya total Rp 2,4 juta.

Lalu bagaimana teknis penerimaan uang tersebut dan apa saja syaratnya dan teknisnya? Cek selengkapnya di sini:

Mulai dari
1. Harus WNI
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved