Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Subsidi Gaji Karyawan Swasta

15 Juta Karyawan Swasta Dipastikan Dapat Subsidi Gaji Rp 2,4 Juta, Cek 4 Syaratnya, Kamu Termasuk?

Pemerintah terus berupaya memberikan keringanan kepada masyarakat di masa Pandemi Virus Corona atau Covid-19.

Editor: Rasni

5. Teknis Penyaluran

Ida menjelaskan, bank penyalur yang merupakan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) akan langsung menyalurkan dana subsidi upah langsung kepada rekening penerima bantuan pemerintah.

“Mekanisme penyaluran bantuan subsidi upah ini diberikan kepada pekerja atau buruh sebesar Rp 600.000 per bulan selama empat bulan (Rp 2,4 juta) yang akan diberikan setiap dua bulan sekali. Artinya, satu kali pencairan, pekerja akan menerima uang subsidi sebesar Rp 1,2 juta,” ucapnya.

Data calon penerima bantuan ini bersumber dari data kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan yang telah dilakukan verifikasi dan validasi oleh BPJS Ketenagakerjaan, sesuai kriteria dan persyaratan yang ditentukan.

Menurutnya, pemerintah menggunakan data BPJS Ketenagakerjaan agar pemberian bantuan subsidi cepat tersalurkan dan tepat sasaran.

Karena saat ini, data tersebut dinilai paling akurat dan lengkap.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved