Jual Beli Tanah
Tips Jual Beli Tanah Agar Tak Bermasalah, Mulai Cara Cek Sertifikat hingga Pembagian Kewajiban
"Misal hal yang paling mendasar dari jual beli adalah legalitasnya. Kita cek dulu legalitasnya, apakah sudah ada sertifikat belum."
Editor:
Hasrul
Kementerian PUPR
(Dok. Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) Kementerian PUPR)
TRIBUN-TIMUR.COM - Notaris sekaligus Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), Dewi Nurhadiah Andriansi SH Mkn memberikan sejumlah tips Jual Beli Tanah agar tidak menimbulkan masalah.
Dewi mengatakan urusan Jual Beli Tanah membutuhkan ekstra kehati-hatian.
Mengingat nominalnya yang besar, mulai ratusan juta hingga miliaran rupiah.
Sehingga perlu ada sesuatu pengangan baik berupa sertifikat maupun perjanjian lainnya yang membuat pembeli maupun penjual merasa aman dalam bertransaksi.
Berikut tips Jual Beli Tanah agar tidak timbul masalah:
Baca: Gadaikan Sertifikat Tanah Adik Ipar Rp 221 Juta, Wanita Ini Akhirnya Ditangkap setelah 2 Tahun Buron