Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sekolah Tatap Muka

Mendikbud Izinkan Daerah Zona Kuning Sekolah Tatap Muka, Bupati Bone: Kita Kaji Dulu

Menurut Bupati Bone, Andi Fahsar Mahdin Padjalangi, Senin (10/8/2020), sekolah tatap muka tidak serta merta dapat dilakukan.

Penulis: Kaswadi Anwar | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM
Bupati Bone, A Fahsar M Padjalangi 

TRIBUNBONE.COM, TANETE RIATTANG - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim mewacanakan membuka sekolah bagi daerah zona kuning.

Menurut Nadiem, sekolah yang berada di zona kuning boleh menggelar sistem belajar tatap muka.

Namun harus dengan protokol kesehatan yang ketat dan atas izin pemerintah daerah.

Salah satu daerah yang termasuk zona kuning di Sulawesi Selatan (Sulsel) yakni Kabupaten Bone.

Pemerintah Kabupaten Bone masih mengkaji penerapan sekolah secara tatap muka.

Menurut Bupati Bone, Andi Fahsar Mahdin Padjalangi, Senin (10/8/2020), sekolah tatap muka tidak serta merta dapat dilakukan.

Sebab, belum ada surat ataupun petunjuk teknis secara resmi yang dikeluarkan oleh Mendikbud.

"Ini sementara kita kaji. Tidak serta merta dapat dilakukan karena belum ada surat resmi yang dikeluarkan Mendikbud, baru dia keluarkan di media saja," katanya.

Kemudian, kata dia, harus ada mekanisme yang dilalui sebelum sekolah tatap muka dilaksanakan.

"Tidak mesti ada perubahan, langsung harus kita ikuti," ujarnya.

Ia menjelaskan, perlu ada kesepakatan komite sekolah untuk pelaksanaan sekolah secara tatap muka.

"Harus ada kesepakatan komite sekolah dalam hal ini antara orang tua dan guru. Apakah orang tua bersedia anaknya sekolah atau tidak," jelasnya.

Selanjutnya, sekolah harus menyiapkan dan menerapkan protokol kesehatan.

Mulai mengukur suhu tubuh murid, menyediakan bilik disinfektan, menyiapkan tempat cuci tangan dan hand sanitizer.

Murid wajib memakai masker, bangku murid diberi jarak dan dilakukan pembatasan murid di kelas. Misal, jumlah murid dalam satu kelas biasanya 40 orang, kini menjadi 20 orang.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved