Sekolah di Zona Kuning Covid-19 Bisa Dibuka? Tunggu Pengumuman Mendikbud Nadiem Makarim Hari ini
pengumuman penyesuaian kebijakan pembelajaran di masa pandemi Covid-19 ini akan berlangsung pada Jumat 7 Agustus 2020 petang.
"100 persen dana BOS diberikan fleksibilitas untuk membeli pulsa atau kuota internet untuk anak dan orangtuanya. Bisa itu, sudah kita bebaskan. Di masa darurat Covid ini boleh digunakan untuk pembelian pulsa guru, sekolah, dan orangtua untuk anak," ucap Nadiem, di Bogor, Kamis (30/7/2020).
Ia melihat, banyak keluhan dari para guru dan orangtua murid yang merasa sulit menyediakan kebutuhan kuota internet dalam proses kegiatan pembelajaran jarak jauh (PJJ) selama pandemi ini.
Ia menjelaskan, penggunaan dana BOS untuk kuota internet harus dikonsultasikan bersama guru dan kepala sekolah.
Nadiem menuturkan, kepala sekolah memiliki hak untuk mengalihkan penggunaan dana BOS demi kepentingan mendukung pembelajaran termasuk pembelian kuota internet.
"Ini kebebasan dengan kriteria (dana BOS) Kemendikbud. Ini diskresi untuk kepala sekolah," sebutnya.
Sebelumnya, dalam kunjungan ke sejumlah sekolah di Kota Bogor, Nadiem banyak mendengar curhat dari para tenaga pengajar mengenai kendala dalam belajar daring.
Hal yang paling krusial dialami oleh guru dan peserta didik di Kota Bogor dalam menjalankan sistem PJJ adalah ketersediaan kuota internet dan jaringan.
Artikel ini telah terbit di Kontan.co.id dengan judul Hari ini Nadiem Makarim umumkan nasib belajar tatap muka di sekolah zona kuning dan Kompas.tv dengan judul Nadiem Makarim: Sekolah Tatap Muka Harus Dihentikan jika Terjadi Pemburukan, Proses ke Awal Lagi