Sekolah di Zona Kuning Covid-19 Bisa Dibuka? Tunggu Pengumuman Mendikbud Nadiem Makarim Hari ini
pengumuman penyesuaian kebijakan pembelajaran di masa pandemi Covid-19 ini akan berlangsung pada Jumat 7 Agustus 2020 petang.
“Tidak bisa dijawab tanggalnya, ini adalah proses yang dinamis. Tergantung daerah, tergantung keputusan gugus tugas, tergantung pada kesiapan masing-masing pemda dan sekolah,” ungkap Nadiem.
Nadiem memastikan, pihaknya akan mengkaji segala kemungkinan dan risiko sebelum membuka sekolah, termasuk sekolah yang berada di zona kuning.
Terciptanya situasi pembelajaran yang aman bagi warga pendidikan merupakan komitmen bersama antara pemerintah pusat dan daerah.
Oleh karena itu, Nadiem mengimbau agar seluruh sekolah yang ada mematuhi aturan yang telah ditetapkan.
Bagi sekolah yang berada di zona merah dan tetap melakukan pembelajaran tatap muka, menurut Mendikbud, perlu ada sosialisasi berulang dan penegasan agar kegiatan tersebut tidak dilakukan.
Kendati demikian, Nadiem menilai, saat ini sekolah telah memahami pentingnya menjamin kebersihan dan kesehatan dalam aktivitas pembelajaran.
“Saya sangat senang dan optimis (nanti) pada saat anak-anak kembali masuk sekolah kita bisa meminimalisir resikonya (penularan penyakit).” tutur mantan bos Gojek itu.
Dana BOS Bisa Dipakai untuk Pulsa Murid dan Guru

Akibat Pandemi Covid-19 yang terjadi di Indonesia sejak Maret 2020 lalu, seluruh proses pembelajaran di sekolah dialihkan menjadi pembelajaran jarak jauh (PJJ).
Proses pembelajaran kini dilakukan secara daring dari rumah masing-masing peserta didik.
Namun, saat menjalankan proses pembelajaran secara online, ketersediaan kuota internet pun menjadi kendala utama, khususnya bagi keluarga dari ekonomi rendah.
Melihat permasalahan tersebut, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim pun mengambil kebijakan baru.
Nadiem Makarim memperbolehkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dimanfaatkan untuk membeli pulsa murid-murid dan guru yang terkendala secara ekonomi dalam sistem Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).
Ilustrasi siswi belajar online di rumah saat pandemi virus corona atau Covid-19. (DOK TANOTO FOUNDATION)
Dikutip dari Kompas.com, penggunaan dana BOS untuk membeli kebutuhan kuota internet tersebut merupakan kebijakan yang diambil untuk merespons situasi pandemi Covid-19 saat ini.
Nadiem meminta agar dana BOS itu bisa digunakan dengan sebaik mungkin.