Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sekolah di Zona Kuning Covid-19 Bisa Dibuka? Tunggu Pengumuman Mendikbud Nadiem Makarim Hari ini

pengumuman penyesuaian kebijakan pembelajaran di masa pandemi Covid-19 ini akan berlangsung pada Jumat 7 Agustus 2020 petang.

Editor: Anita Kusuma Wardana
Istimewa
ILUSTRASI-Mendikbud Nadiem Makarim akan mengumumkan apakah sekolah yang berada di zona kuning bisa gelar pembelajaran tatap muka lagi hari ini 

TRIBUN-TIMUR.COM- Pandemi Covid-19 di Indonesia belum juga berakhir sejak Presiden Joko Widodo mengumumkan kasus pertama pada 2 Maret 2020.

Akibat pandemi pun, proses pembelajaran tatap muka di sekolah harus diubah menjadi pembelajaran jarak jauh (PJJ) di rumah masing-masing peserta didik.

Namun, sekolah-sekolah yang berada di zona hijau Covid-19 diperbolehkan menggelar kegiatan belajar mengajar secara tatap muka.

Akan tetapi harus memenuhi protokol kesehatan secara ketat.

Lantas bagaimana dengan sekolah-sekolah yang beraada di zona kuning, oranye, hingga merah?

Serunya Mata Najwa Semalam, Nadiem Makarim Makin Tegaskan Orangtua Boleh Minta Pulsa ke Sekolah

Diungkap di Mata Najwa, Mendikbud Nadiem Makarim Segera Luncurkan Kurikulum Covid-19, Apa Itu?

Ditanya Najwa Shihab Bisakah UKT Dipotong 50 % saat Pandemi? Ini Jawaban Mendikbud Nadiem Makarim

Dikutip dari Kontan, pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sebenarnya tidak ingin hanya sekolah di zona hijau atau wilayah yang tidak terjadi kasus Covid-19 yang boleh melakukan pembelajaran tatap muka.

Rencananya wilayah dengan zona risiko rendah atau sering disebut zona kuning akan diperbolehkan untuk melakukan proses belajar mengajar dengan cara tatap muka secara terbatas.

Sementara untuk zona wilayah dengan risiko tepapar sedang atau sering digambarkan dengan zona oranye, dan zona risiko terpapar virus corona tinggi atau zona merah tetap tidak akan diperbolehkan untuk melakukan kegiatan belajar mengajar di sekolah secara tatap muka.

Kebijakan pemerintah ini setelah pemerintah mendapatkan masukan dari berbagai pihak mengenai positif dan negatifnya bagi sekolah untuk melakukan pembelajaran secara tatap muka di sekolah.

Rencananya pengumuman penyesuaian kebijakan pembelajaran di masa pandemi Covid-19 ini akan dihadiri oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muadjir Effendy, Kepala Badan Nasional Penanggulanan Bencana Doni Monardo, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Anwar Makarim, Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian, Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto, dan Menteri Agama Fachrul Razi.

Kalau tidak ada aral melintang, pengumuman penyesuaian kebijakan pembelajaran di masa pandemi Covid-19 ini akan berlangsung pada Jumat 7 Agustus 2020 petang.

Pengumuman penyesuaian kebijakan pembelajaran di masa pandemi Covid-19 ini rencananya juga akan disiarkan langsung melalui akun resmi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan di kanal Youtube.

Namun menyimak pernyataan Doni Monardo (27/8) bahwa tidak lama lagi pemerintah akan membuat kebijakan dengan membolehkan belajar tatap muka di zona non hijau khususnya zona kuning atau dengan risiko rendah.

"Menteri Pendidikan (Nadiem Anwar Makarim) telah melakukan langkah-langkah. Tidak lama lagi akan diumumkan daerah daerah yang selain zona hijau akan diberikan kesempatan bagi zona non hijau untuk melakukan belajar mengajar dengan tatap muka cara terbatas,"kata Doni Monardo.

Pada kesempatan itu, Doni juga menyampaikan apresiasi kepada beberapa daerah berinisiatif menggunakan radio panggil sebagai sarana pembelajaran para guru.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved