Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Obat Daftar G

Punya Ribuan Obat Daftar G Siap Edar, Dua Pemuda di Palopo Dibekuk Polisi

Personel Polsek Wara Kota Palopo meringkus dua pemuda di Jl Anggrek, Kecamatan Wara, Kota Palopo, Sulawesi Selatan, Kamis (6/8/2020).

Penulis: Hamdan Soeharto | Editor: Hasriyani Latif
Polsek Wara
Polsek Wara, Kota Palopo meringkus dua pemuda di Jl Anggrek, Kecamatan Wara, Kota Palopo, Kamis (6/8/2020). 

TRIBUNPALOPO.COM, WARA - Personel Polsek Wara Kota Palopo meringkus dua pemuda di Jl Anggrek, Kecamatan Wara, Kota Palopo, Sulawesi Selatan, Kamis (6/8/2020).

Kedua pemuda yang berinisial IN (24) dan AW (24) ini diduga terlibat dalam pengedaran obat daftar G jenis tramadol dan THD.

Kanit Reskrim Polsek Wara Ipda Andi Akbar mengatakan, pihaknya menerima laporan masyarakat dengan adanya aktivitas mencurigakan yang dilakukan dua pelaku tersebut.

Saat menerima laporan itu, Ipda Andi Akbar bersama beberapa rekannya mengunjungi lokasi.

"Saat kemi geledah banyak ditemukan obat daftar G seperti THD sebanyak 1.015 butir dan 110 tramadol," jelasnya.

Magister Hukum Universitas Muslim Indonesia (UMI) ini menambahkan, beberapa obat tersebut telah dikemas dengan rapi dan siap untuk dijual.

Sementara ini pihaknya masih melakukan pengembangan untuk mengetahui asal ribuan obat terlarang itu.

"Kami masih menyelidiki dimana mereka membeli obat ini," imbuhnya.

Kedua pelaku kini berada di ruang Satuan Narkoba Polres Palopo untuk menjalani pemeriksaan.(*)

Laporan Wartawan Tribunpalopo.com, @hamdansoeharto_

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved