Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

LENGKAP! Gaji dan Tunjangan Anggota DPR RI, Biaya Komunikasi hingga Rp 16 Juta

Ketentuan gaji Ketua, Wakil Ketua, dan anggota DPR diatur dalam Surat Menteri Keuangan Nomor S-520/MK.02/2015.

Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Anita Kusuma Wardana
Istimewa
Artis Mulan Jameela dan Krisdayanti menjadi anggota DPR RI Periode 2019-2024 

Anggota merangkap ketua: Rp 201.600

Anggota merangkap wakil ketua: Rp 184.800

Anggota DPR: Rp 168.000

D. Uang sidang/paket: Rp 2.000.000

E. Tunjangan jabatan

Anggota Merangkap Ketua: Rp 18.900.000

Anggota Merangkap Wakil Ketua: Rp 15.600.000

Anggota DPR: Rp 9.700.000

F. Tunjangan Beras Rp 30.090 per jiwa per bulan

G. Tunjangan PPh Pasal 21 Rp 2.699.813

2. PENERIMAAN LAINNYA

A. Tunjangan Kehormatan

Anggota merangkap ketua: Rp 6.690.000

Anggota merangkap wakil ketua: Rp 6.450.000

Anggota DPR: Rp 5.580.000

B. Tunjangan Komunikasi Intensif

Anggota Merangkap Ketua: Rp 16.468.000

Anggota Merangkap Wakil Ketua: Rp 16.009.000

Anggota DPR: Rp 15.554.000

C. Tunjangan Peningkatan Fungsi Pengawasan dan Anggaran

Anggota Merangkap Ketua: Rp 5.250.000

Anggota Merangkap Wakil Ketua: Rp 4.500.000

Anggota DPR: Rp 3.750.000

D. Bantuan Listrik dan Telepon: Rp 7.700.000

E. Asisten Anggota: Rp 2.250.0006.

F. Fasilitas Kredit Mobil: Rp 70.000.000 (per anggota per periode)

3. BIAYA PERJALANAN YANG TERDIRI DARI

A. Uang Harian (per hari)

Untuk perjalanan Daerah Tingkat I (per hari): Rp 500.000

Untuk perjalanan Daerah Tingkat II (per hari): Rp 400.000

B. Uang Representasi (per hari)

Daerah Tingkat I (per hari): Rp 400.000

Daerah Tingkat II (per hari): Rp 300.000

4. RUMAH JABATAN

A. Anggaran Pemeliharaan

Rumah Jabatan Anggota (RJA) Kalibata, Jakarta Selatan: Rp 3.000.000 (per tahun).

Rumah Jabatan Anggota (RJA) Ulujami, Jakarta Barat: Rp 5.000.000 (per tahun).

5. PENSIUNAN

Anggota Merangkap Ketua: Rp 3.024.000

Anggota Merangkap Wakil Ketua: Rp 2.772.000

Anggota DPR: Rp 2.520.000.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ini Gaji dan Tunjangan yang Diperoleh Anggota DPR, Ada Fasilitas Kredit Mobil dan Rumah

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved