Pilwali Makassar
28 Oktober-6 Desember Pengumuman Daftar Pemilih Tetap Pilkada Serentak 2020
Komisioner Komisi Pemiihan Umum (KPU) Makassar Endang Sari menginformasikan jadwal tahapan pemuktahiran data pemilih.
Penulis: Muhammad Fadhly Ali | Editor: Hasriyani Latif
- 7-29 Agustus: Penyusunan daftar pemilih hasil pemuktahiran oleh Petugas Pemungutan Suara (PPS)
- 30 Agustus-1 September: Rekapitulasi daftar pemilih hadil pemuktahiran tingkat desa/kelurahan dan penyampaiannya beserta daftar pemilih hasil pemuktahiran ke Petugas Pemungutan Kecamatan (PPK)
- 2-4 September: Rekapitulasi daftar pemilih hasil pemuktahiran tingkat kecamatan dan penyampaiannya kepada KPU kab/kot
- 5-14 September: Rekapitulasi daftar pemilih hasil pemuktahiran tingkat kabupaten/kota untuk ditetapkan sebagai Daftar Pemilih Sementara (DPS)
- 15-16 September: Rekapitulasi DPS tingkat provinsi
- 14-18 September: Penyampaian DPS oleh KPU kab/kot kepada PPS melalui PPK
- 19-28 September: Pengumuman dan tanggapan masyarakat terhadap DPS
- 29 September-3 Oktober: Perbaikan DPS oleh PPS
- 4-6 Oktober: Rekapitulasi dan penyampaian DPS hasil perbaikan tingkat desa/kelurahan kepada PPK
- 7-9 Oktober: Rekapitulasi dan penyampaian DPS hasil perbaikan tingkat kecamatan kepada KPU kab/kot
- 9-16 Oktober: Rekapitulasi DPS hasil perbaikan tingkat kab/kot untuk ditetapkan sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT)
- 17-26 Oktober: Penyampaian DPT kepada PPS
- 17-18 Oktober: Rekapitulasi DPT tingkat Provinsi
- 28 Oktober-6 Desember: Pengumuman DPT oleh PPS.(*)
Laporan Wartawan tribun-timur.com, @fadhlymuhammad