Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Cara Tambah Daya Listrik Lebih Murah, PLN Beri Diskon 50 Persen via PLN Mobile

Program ini bertujuan memudahkan pelanggan, baik rumah tangga maupun bisnis, untuk menambah kapasitas listrik sesuai kebutuhan

Editor: Ansar
Tribun-timur.com/Kompas.com
DISKON LISTRIK - Ilustrasi meteran listrik PLN. PT PLN (Persero) kembali menghadirkan program diskon 50 persen biaya tambah daya listrik melalui aplikasi PLN Mobile. 

TRIBUN-TIMUR.COM - PT PLN (Persero) kembali menghadirkan program diskon 50 persen biaya tambah daya listrik melalui aplikasi PLN Mobile.

Promo ini berlaku hingga 28 April 2026.

Program ini bertujuan memudahkan pelanggan, baik rumah tangga maupun bisnis, untuk menambah kapasitas listrik sesuai kebutuhan tanpa terbebani biaya tinggi.

Promo berlaku bagi pelanggan tegangan rendah satu fasa di semua golongan tarif.

Daya awal mulai 450 VA hingga 5.500 VA, dengan penambahan maksimal hingga 7.700 VA.

Namun, ada syaratnya.

Promo hanya bisa dinikmati pelanggan yang sudah terdaftar sebelum 1 Januari 2026 dan tidak memiliki tunggakan listrik atau kewajiban lainnya.

Cara dapat diskon 50 persen tambah daya

Seluruh proses dilakukan melalui aplikasi PLN Mobile.

Pelanggan prabayar cukup melakukan minimal satu kali pembelian token listrik. Sementara pelanggan pascabayar cukup membayar tagihan listrik seperti biasa.

Setelah transaksi berhasil, pelanggan akan menerima e-voucher diskon tambah daya. Voucher ini bisa dilihat di fitur “Reward” di PLN Mobile atau dikirim ke email terdaftar.

Selanjutnya, pelanggan tinggal memasukkan kode e-voucher saat mengajukan permohonan tambah daya di aplikasi.

Jika pembayaran sudah terverifikasi, unit PLN setempat akan segera memproses permohonan sesuai ketentuan.

Setiap akun PLN Mobile bisa mendapatkan maksimal empat e-voucher selama periode promo. Kebijakan ini dibuat agar kesempatan bisa dirasakan merata oleh seluruh pelanggan.

Ketentuan Promo Tambah Daya 

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved