Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Rachel Maryam

Nikah Siri Hampir 9 Tahun, Pasangan Rachel Maryam & Edwin Aprihandono Ajukan Isbat Nikah, Lagi Hamil

persidangan yang diajukan permohonan oleh Pak Edwin pemohon satu dan pemohon duanya ibu Rachel, permohonannya dalam mengajukan isbat nikah.

Editor: Arif Fuddin Usman
TribunStyle.com / Instagram @rachelmaryams
Rachel Maryam dan suami, Edwin Aprihandono yang ajukan isbat nikah ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan 

TRIBUN-TIMUR.COM - Setelah 8 tahun menikah siri, Rachel Maryam dan Edwin Aprihandono ajukan permohonan isbat nikah.

Sebagaimana pengacara beri penjelasan, artis Rachel Maryam dan sang suami, Edwin Aprihandono kompak mengajukan permohonan isbat nikah.

Fakta-fakta Gadis 18 Tahun di Pangkep Digilir 5 Pemuda, Awalnya Direkam saat Berzina dengan Pacar

Ini Batas Waktu Menyimpan Daging di Dalam Kulkas dan Tanda-tanda Daging Beku Tak Layak Konsumsi

Hal itu dilakukan setelah keduanya menikah siri selama hampir 9 tahun.

Majelis Hakim pun telah mengabulkan permohonan keduanya pada Senin (3/8/2020).

Dilansir TribunStyle.com dari YouTube Beepdo, Dody Haryanto SH selaku kuasa hukum Rachel Amanda sempat memberikan keterangan kepada awak media.

"Pada hari ini agenda sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan Pengadilan Agama Jakarta Selatan,

"bahwa persidangan yang diajukan permohonan oleh Pak Edwin pemohon satu dan pemohon duanya ibu Rachel, permohonannya dalam mengajukan isbat nikah.

Kemudian dalam proses persidangan ini, Majelis Hakim sudah mengambil sikap, memeriksa berkas dan pokok perkara.

 Selamat! Rachel Maryam Umumkan Tengah Berbadan Dua, Istri Edwin Aprihandono Hamil di Usia 40 Tahun

 Mulan Jameela Resmi Jadi Anggota DPR RI, Ini Pesan Rekan Separtai Rachel Maryam ke Istri Ahmad Dhani

tribunnews
Kuasa hukum Rachel Maryam beri penjelasan soal isbat nikah kliennya (YouTube Beepdo)

Memeriksa bukti dan saksi dari hal-hal yang tadi sudah dijalankan, dan Majelis Hakim berkesimpulan,

permohonoan pemohon satu dan pemohon dua sudah memenuhi syarat untuk mengajukan isbat nikah.

Hakim juga mengambil sikap bahwa hari ini ini perkara permohonannya dikabulkan," ungkap Dody.

Pada persidangan tersebut, Tobias Ginanjar, adik Rachel, bertindak sebagai saksi.

Dody menyebut total ada 2 saksi yang dihadirkan untuk memenuhi syarat permohonan isbat nikah.

"Kalau saksi, adik kandung dari ibu rachel, kemudian satu lagi sudah pulang.

Ada 2 orang saksi yang dihadirkan sebagai syarat pemenuhan daripada permohonan isbat nikah," imbuhnya.

Halaman
1234
Sumber: TribunStyle.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved