Rachel Maryam
Nikah Siri Hampir 9 Tahun, Pasangan Rachel Maryam & Edwin Aprihandono Ajukan Isbat Nikah, Lagi Hamil
persidangan yang diajukan permohonan oleh Pak Edwin pemohon satu dan pemohon duanya ibu Rachel, permohonannya dalam mengajukan isbat nikah.
Dody juga membeberkan dasar-dasar permohonan isbat nikah yang diajukan kliennya.
Saat disinggung mengenai alasan kliennya baru meresmikan pernikahan secara negara, Dody meminta untuk tidak melihat ke belakang dan fokus pada niat.
"Kalau masalah pernikahan, berdasarkan informasi yang kami catat dan kami ketahui sebagai lawyernya, ibu Rachel menikah pada 16 Desember 2011.
Kemudian baru tahun 2020 ini mengajukan permohonan isbat.
Kalau saya lihat dari permohonan ini adalah suatu syarat sebagaimana diamanahkan dalam Undang-Undang nomor 1 tahun 1974 dan Kompilasi Hukum Islam.
Dikatakan tegas dalam Kompilasi Hukum Islam pasal 7 ayat 2, bahwa perkawinan siri itu dapat diajukan isbat untuk memberikan suatu kepastian hukum kepada pemohon.
Rujukannya ada kesesuaian dengan Undang Undang nomor 1 tahun 1974 dalam pasal 2 ayat 2, di sana dikatakan secara tegas bahwa perkawinan yang tidak tercatat diwajibkan untuk mencatatkan.
Nah untuk mencatatakan ini tentunya mengajukan isbat nikah.
Dengan dikabulkannya permohonan Rachel hari ini, berarti beliau sudah tercatat pernikahannya dimata agama dan negara, sah.
Kenapa beliau menikah tahun 2011 baru sekarang mengajukan, itu saya rasa kita jangan berpikir mundur, artinya ada satu niat dan nawaitu dia untuk mengajukan dan memberikan legal standing selaku suami dan istri," tandasnya.
Rachel Maryam hamil
Sebelum meresmikan pernikahannya secara negara, Rachel Maryam sempat mengumumkan kabar bahagia.
Kader Partai Gerindra itu mengumumkan kabar kehamilan keduanya.
Rachel Maryam mengaku telah memasuki usia 12 minggu kehamilan pada Sabtu (11/4/2020).
Kendati sudah tidak muda lagi, Rachel yang pada tahun ini bakal genap berusia 40 tahun itu terlihat antusias menyambut calon buah hatinya.