Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Fakta-fakta Gadis 18 Tahun di Pangkep Digilir 5 Pemuda, Awalnya Direkam saat Berzina dengan Pacar

Fakta-fakta Gadis 18 Tahun di Pangkep Digilir 5 Pemuda, Awalnya Direkam saat Berzina dengan Pacar

Editor: Ilham Arsyam
int
ilustrasi 

Laporan Tribunmaros.com, M Ikhsan

TRIBUN-TIMUR.COM - Lima pemuda asal kabupaten Pangkep Sulawesi Selatan, diamankan satuan reksrim Polres Pangkep.

Kelimanya diamankan karena diduga melakukan pemerkosaan oleh gadis berinisial H (18).

Pelaku adalah, Muh Arif (30) warga Kecamatan Bungoro, Wahyu Ali (25) warga Kecamatan Bungoro, DA (17) warga Maros, M Yusuf (28) dan Arfan (27) warga Kecamatan Pangkajene.

"Para pelaku diduga melakukan pemerkosaan telah diamankan, dan kasusnya masih dalam pengembangan peran masing-masing pelaku," ujar Kapolres Pangkep, AKBP Ibrahim Aji, Senin (3/8/2020).

Adapun kronologis kejadian menurut hasil pemeriksaan, berawal saat korban dijemput oleh DA, bersama dengan Muh Arif, dan Wahyu Ali.

Mereka kemudian menuju ketempat karaoke di Jalan Maruddani.

Usai bernyanyi, korban dan pelaku menuju rumah Wahyu Ali, di Kampung Mattirowalie.

Di rumah inilah korban digilir. Awalnya DA yang merupakan pacar korban, menonton video porno bersama, kemudian mereka melakukan hubungan layaknya suami istri.

Namun, ternyata Muh Arif merekam adegan intim mereka, dan meminta korban melayani nafsunya.

Dengan ancaman video yang direkam Muh Arif akan disebar apabila korban tidak mau.

Korban pun terpaksa melayani lelaki Arif untuk berhubungan intim, karena takut dengan ancaman.

Selanjutnya, Wahyu pun juga ikut menyetubuhi korban usai lelaki Arif. 

Setelah itu, DA pacar korban, Arif dan Wahyu pun ke depan rumah, melakukan pesta miras.

Kemudian korban pun ikut keluar ke depan halaman rumah, dan diajak minum minuman keras oleh pacarnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved