Global Mediacom Pailit, Rosano Barack Mertua Syahrini masih Punya 4 Kerajaan Bisnis Lain, Ini Dia
Kabar buruk bagi Rosano Barack, Gobal Mediacom bagian dari MNC Group digugat pailit perusahaan Korea KT Corporation.
1. Gugatan Paili
MNC merupakan perusahaan milik taipan Hary Tanoe.
Perusahaan telekomunikasi asal Korea Selatan ( Korsel ), KT Corporation, mengajukan permohonan pailit terhadap PT Global Mediacom Tbk ( BMTR ) di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.
Gugatan permohonan pailit ini terdaftar dengan nomor 33/Pdt.Sus- Pailit/2020/PN Niaga Jkt.Pst tertanggal 28 Juli 2020.
BMTR merupakan bagian dari MNC Group yang dimiliki pengusaha nasional sekaligus politikus Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo.
Dalam petitum pengadilan, ada beberapa hal yang diminta KT Corporation kepada majelis hakim.
Salah satunya, pemohon meminta majelis hakim menerima dan mengabulkan permohonan pailit seluruhnya dengan segala akibat hukumnya.
"Menyatakan PT Global Mediacom Tbk., beralamat di MNC Tower lantai 27, Jl. Kebon Sirih No.17-19, Jakarta 10340 (Termohon Pailit) pailit dengan segala akibat hukumnya," tulis penggugat, dalam laman resmi PN Jakarta Pusat, Senin (3/8/2020).