OPINI PAKAR
Protokol Kesehatan Idul Adha dan Ancaman Covid-19
Berkumpulnya massa yang besar pada waktu yang bersamaan pada satu titik waktu tertentu sangat berpeluang terjadinya penularan covid-19.
Oleh: Ridwan Amiruddin
Ketua Prodi S3 Kesmas Unhas dan Ketua Persakmi Indonesia dan Ketua PAEI Sulsel.
Berkumpulnya massa yang besar pada waktu yang bersamaan pada satu titik waktu tertentu sangat berpeluang terjadinya penularan covid-19.
Menurut level penularan di berbagai arena, kegiatan keagamaan yang mengumpulkan massa besar termasuk dalam level 9 (tertinggi) dalam transmisi covid-19.
Sebagai ilustrasi, betapa Australia dan negara lain sangat hati hati terhadap peningkatan kasus yang terjadi.
Australia membatalkan pelaksanaan Idul Adha karena peningkatan kasus di wilayah Quensland.
• Menko PMK Khatib Salat Iduladha di Masamba Luwu Utara
Negara-negara lain yang melaksanakan lockdown kembali di antaranya Provinsi Xinjian (China), Melborne (Australia), Vietnam, Spanyol, dan Malaysia.
Karena setelah pelonggaran ekonomi bisnis, kasus covid-19 di masing masing negara tersebut melonjak tajam.
Kondisi serupa dengan melonjaknya kasus di Jakarta yang muncul dengan cluster perkantoran.
Sekitar 60-an perkantoran di Jakarta telah terpapar covid-19.
Telaah epidemiologis Covid-19 di Jakarta sebagai epicentrum, sebenarnya telah terjadi transmisi lokal.
Sebagai epicentrum, itu menggambarkan bahwa telah terjadi penularan diantara warga kemudian berkantor dengan protokol kerja yang terabaikan.
Keadaan inilah yang meningkatkan kasus secara bermakna bagi Jakarta. Kondisi itu tentu juga bisa terjadi di kota-kota lain termasuk Makassar.
Berkenaan dengan situasi tersebut, maka potensi ledakan kasus karena pelaksanaan shalat idul adha, dan kluster perkantoran, sangat berpotensi meningkatkan kasus covid-19 secara bermakna juga di kota Makassar.
• Mentan Resmikan Sarana Prasarana Kampus Polbangtan Gowa
Mengantisipasi hal tersebut, supaya covid-19 tidak meledak di tengah pandemik maka protokol kesehatan mutlak dilaksanakan.
Titik krusial penumpukan orang pada waktu idul adha meliputi, di tempat shalat, tempat pemotongan hewan qurban dan tempat pembagian hewan qurban.