Pilu! Anak Adopsi Sedang Cari Ibu Kandung, tapi Diusir, 'Apakah Ibu Mengenali Saya? Tolong Hubungi'
Pilu! Anak adopsi sedang cari ibu kandung, tapi diusir, 'Apakah ibu mengenali saya? Tolong hubungi'.
Di Korea Selatan, persetujuan orang tua kandung dibutuhkan agar anak hasil adopsi dapat menghubungi mereka.
Ini adalah gugatan pertama di Korea Selatan untuk kasus seperti Kara.

Maret tahun ini, ia kembali ke Korea untuk kembali mengikuti tes DNA sebagai bagian dari proses gugatan paternitasnya.
Ia kebetulan melihat alamat ayah kandungnya di dokumen pengadilan—ia pun mengunjunginya.
Ia sempat bertemu dengan ayah kandungnya di rumahnya, namun, pria itu hanya melihatnya saja tanpa mengatakan apa-apa.
Beberapa hari kemudian ia kembali ke rumah ayahnya.
Salah satu kakak tirinya ada di rumah itu dan mengusir Kara.
Sejak saat itu ia hanya berkomunikasi lewat pengacara kepada kakak-kakak tirinya.
Ayah kandung Kara tidak datang ke pengadilan dan menghindari kontak dengan media.
Hasil tes DNA keluar pada April, dan menunjukkan bahwa kemungkinan Kara dan pria ini adalah anak dan bapak adalah 99,9981%.
"Keluarganya tidak mau menolong saya atau memberi saya informasi atau bantuan apa pun. Kenyataan sekarang bahwa mereka tidak bisa melihat masalah yang lebih besar terkait ini, di mana masalah intinya adalah ini hanyalah seorang anak perempuan yang mencari ibunya.
"Mereka bahkan tidak bisa bertindak manusiawi soal itu," kata Kara kepada BBC News Korea, sembari menyeka air matanya.
Kara merasa ketidaksediaan keluarga ayah kandungnya untuk membantunya mencari ibu biologisnya adalah sebuah bentuk 'ketidakadilan.'
"Hak asasi manusia yang mendasar seperti itu, tidak bisa mengimbangi perasaan mereka, yang mungkin malu, atau mungkin ini adalah skandal di keluarga mereka sekarang. Jujur, saya benar-benar tidak bisa mengerti.
"Itulah ketika saya mulai merasa kesal dengan ketidakadilan yang saya alami."
Kemenangan di pengadilan
Pada 12 Juni, pengadilan Korea Selatan memenangkan gugatan Kara, yang berarti pria Korea Selatan berusia 85 tahun tersebut harus mengakuinya sebagai anak kandungnya.

Berbicara kepada wartawan di depan pengadilan, Kara mengatakan:
"Ini adalah hari yang sangat penting bagi kami semua anak hasil adopsi, untuk akhirnya mendapatkan hak. Untuk menyuarakan perjuangan yang kami hadapi, tanpa memiliki hak apapun, untuk akhirnya bisa menghubungi keluarga kami."
"Saya harap hal tersebut bisa berubah di Korea. Saya harap tidak akan ada lagi yang mengalami apa yang saya alami."
Ia lalu melepaskan maskernya, dan berujar dalam bahasa Korea:
"Ibu, apakah Ibu mengenali saya? Tolong hubungi saya."
Meski demikian, ayah kandungnya masih belum menemui Kara.
Pengadilan tidak dapat memaksanya menemui Kara, atau menguak identitas ibu kandungnya.
"Saya mulai merasa tidak terhubung kepada semua hal yang sebelumnya saya suka, kepada identitas saya dengan Korea, dan kepada negara dan masyarakat Korea, karena saya sudah seringkali terluka dan ditolak.
Kara mengatakan bahwa anak hasil adopsi mengalami kesulitan tersendiri yang tidak akan hilang begitu mereka menemukan orang tua atau keluarga baru.

"Begitu seorang anak diadopsi, mereka disuruh berterima kasih sejak mereka diadopsi. Banyak sekali kerumitan yang berkaitan dengan adopsi, dan saya ingin ini diakui. Seorang anak hasil adopsi juga bisa berduka, dan mereka harus mengenang kerugian yang dialaminya," ujar Kara.
Pada tahun 1998, presiden ke-15 Korea Selatan Kim Dae-jung meminta maaf kepada anak-anak hasil adopsi asal Korea.
"Saya penuh dengan penyesalan...hati saya sakit memikirkan bahwa kami sendiri tidak dapat mengasuh Anda hingga besar," kata Kim Dae-jung saat itu.
Kara akan tetap mencari ibu biologisnya, tapi sekarang fokusnya hanya satu, yaitu keluarganya.
"Saya hanya ingin pulang sekarang, dan rumah saya adalah bersama keluarga saya di Amsterdam," ujar Kara.(*)
Berita ini sebelumnya ditayangkan BBC News Indonesia dengan judul 'Kisah anak adopsi asal Korea Selatan mencari ibu kandungnya: 'Ibu, apakah ibu mengenali saya?'