Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ustadz Abdul Somad

Penjelasan Ustadz Abdul Somad soal Hukum Berikan Daging Kurban ke Non-Muslim

Tak terasa sebentar lagi umat Muslim akan merayakan hari lebaran Idul Adha 2020 / 1441 H.

Editor: Rasni
Tribun Timur
Ciri-ciri Lailatul Qadar Menurut Ustadz Abdul Somad 

Tapi sesuaikanlah, jika di kompleks itu nonmuslimnya 10, muslimnya 50, jangan pula jamaah sembahyang tidak dapat, "Aku sembahyang tidak dapat, dia yang tidak sembahyang dapat, kalau gitu tidak sembahyanglah,"

Pokoknya teknisya terserah yang penting hukumnya boleh.

Demikian penjelasan UAS dalam video itu, maka boleh memberikan daging kurban kepada nonmuslim selama daging kurban itu bersifat sunnah.

Daging kurban sunnah yakni kurban yang murni dikurbankan, bukan karena adanya nazar. (Serambinews.com/Syamsul Azman)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved