Ustadz Abdul Somad
Penjelasan Ustadz Abdul Somad soal Hukum Berikan Daging Kurban ke Non-Muslim
Tak terasa sebentar lagi umat Muslim akan merayakan hari lebaran Idul Adha 2020 / 1441 H.
Editor:
Rasni
Tapi sesuaikanlah, jika di kompleks itu nonmuslimnya 10, muslimnya 50, jangan pula jamaah sembahyang tidak dapat, "Aku sembahyang tidak dapat, dia yang tidak sembahyang dapat, kalau gitu tidak sembahyanglah,"
Pokoknya teknisya terserah yang penting hukumnya boleh.
Demikian penjelasan UAS dalam video itu, maka boleh memberikan daging kurban kepada nonmuslim selama daging kurban itu bersifat sunnah.
Daging kurban sunnah yakni kurban yang murni dikurbankan, bukan karena adanya nazar. (Serambinews.com/Syamsul Azman)