Tribun Makassar
Pencatat Meter PDAM Makassar Kembali Turun ke Rumah Warga
Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PDAM) Makassar mulai menurunkan personel pencatat meteran.
Penulis: Saldy Irawan | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PDAM) Makassar mulai menurunkan personel pencatat meteran, pasca dirumahkan akibat wabah virus corona.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Bagian Humas PDAM Kota Makassar, Muh Rusli, Kamis (23/7/2020).
Menurut dia, dengan turunnya kembali para pencatat meter, nominal tagihan yang harus dibayarkan pelanggan akan dinormalkan kembali.
Ia menyebutkan sebelumnya, atau saat pandemi Corona pihak PDAM tidak menurunkan pencatat meter untuk mencegah penularan virus.
Alhasil tagihan pelanggan itu hanya dilakukan taksasi atau perkiraan terhadap tagihan air pelanggan.
"Selama Covid-19 dalam tiga bulan terakhir, pembaca meteran tidak turun, jadi nilai tagihan ditaksasi atau diperkirakan saja," tuturnya.
Alhasil, aduan pelanggan-pelanggan mencuat. Ada yang mengeluhkan tingginya iuran tagihan. Ada pula yang mempertanyakan rendahnya tagihan iuran airnya.
"Selain yang tagihan meningkat, ada juga yang tanyakan karena rendah tagihannya. Mereka khawatir tagihan melonjak pada bulan berikutnya," katanya.
Rusli mengatakan, pelanggan tak perlu khawatir dengan tagihan yang melonjak atau menurun. Sebab, tagihan akan disesuaikan secara otomatis.
Penyesuaian akan dilakukan jika petugas pembaca meter PDAM Kota Makassar kembali bertugas seperti sedia kala.
Pelanggan yang melonjak tagihannya pada bulan ini bakal turun pada bulan berikutnya. Begitu juga sebaliknya.
"Angka di meteran dan di rekening air akan menjadi patokan. Jika minus, maka pelanggan hanya akan dikenakan biaya beban saja," tambahnya.(*)
Laporan Wartawan Tribun Timur, Saldy