Jelang Nikah, Wanita ini Masih Sempat Ditiduri Pria Lain, Disetujui Calon Suami, Fakta & Kronologi
Padahal hari pernikahannya tinggal menghitung hari. Wanita itu melayani pria hidung belang atas persetujuan calon suami.
Editor:
Ansar
Pelaku inisial EY (48) menjajakan istrinya H (51) lewat aplikasi pesan MiChat dengan tarif Rp 400.000 sekali kencan.
Kejadian ini terbongkar saat polisi mengamankan pelaku dan korban dari sebuah tempat di daerah Cibeber.
Terdapat barang bukti diantaranya dua buah telepon seluler, uang sebesar Rp 400.000 dan dua bungkus alat kontrasepsi yang belum dipakai.
Kejadian ini mengakibatkan pelaku diancam pasal erlapis tentang Pemberantasan tindak pidana perdagangan orang dan atau pasal 296 KUHP dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. (*)
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Mengaku Sayang, Pria Ini Jual Calon Istri Bercinta dengan Lelaki Lain, Rp 250 Ribu Untuk Modal Nikah,