Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Jelang Nikah, Wanita ini Masih Sempat Ditiduri Pria Lain, Disetujui Calon Suami, Fakta & Kronologi

Padahal hari pernikahannya tinggal menghitung hari. Wanita itu melayani pria hidung belang atas persetujuan calon suami.

Editor: Ansar
Ilustrasi
Ilustrasi penggerebekan hubungan mesum 

TRIBUN-TIMUR.COM - Seorang wanita asal Bengkulu, masih sempat Bercinta atau Berhubungan Seks dengan pria lain.

Padahal hari pernikahannya tinggal menghitung hari.

Wanita itu melayani pria hidung belang atas persetujuan calon suami

Calon suami memang sengaja menjual korban demi biaya pernikahannya.

Diketahui, pria tersebut nekat menjual calon istri lantaran tak punya biaya untuk menikah.

Kasus ini diungkap oleh Aparat Polres Kaur dan Polda Bengkulu.

 Tersangka berinisial Yo (32) diduga melakukan tindak pidana prostitusi terhadap calon istrinya.

Kapolres Kaur AKBP Puji Prayitno, melalui Kasat Reskrim Iptu Pedi Setiawan mengungkapkan, tersangka diamankan Unit Pidum Polres Kaur yang dipimpin oleh Kanit Pidum Ipda Rizqi Dwi Cahya pada Rabu (22/7/2020) dini hari sekira pukul 01.00 WIB.

Polisi menggerebek dua pasangan bukan suami istri yang sedang berhubungan intim.

Ilustrasi prostitusi online
Ilustrasi prostitusi online (freepik/Montase)

Saat diinterogasi diketahui salah satu pasangan, yakni UJ (pria) dan RI (perempuan) berhubungan lantaran telah ada kesepakatan dengan tersangka Yo.

Diketahui, RI merupakan calon istri tersangka Yo.

"RI ini calon istri dari tersangka Yo dan dijual oleh tersangka kepada UJ seharga Rp 250.000 untuk ditiduri," ujar Kasat Reskrim Iptu Pedi Setiawan.

Terdapat barang bukti yang diamankan kepolisian yaitu berupa uang Rp 250.000.

 Detik-detik Pengantar Tabung Gas Ditangkap Densus 88, Ternyata Teroris Lagi Nyamar

 UPDATE Corona Indonesia: 1.906 Kasus Baru Covid-19, Beda Tipis dengan Jumlah Pasien Sembuh

Menurut Puji, dari hasil pemeriksaan sementara, Yo nekat menjual tunangannya itu untuk tambahan biaya menikah.

Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Sudarno membenarkan kejadian ini.

Kasus tersebut kini ditangani Polres Kaur. "Polres Kaur tangani perkara ini," jawab Sudarno.

ilustrasi - Anggota Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Madiun Kota mengamankan seorang foto model yang diduga terlibat dalam praktik prostitusi online.
ilustrasi - Anggota Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Madiun Kota mengamankan seorang foto model yang diduga terlibat dalam praktik prostitusi online. (Surabaya.Tribunnews.com/Rahadian Bagus)
Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved