Jelang Nikah, Wanita ini Masih Sempat Ditiduri Pria Lain, Disetujui Calon Suami, Fakta & Kronologi
Padahal hari pernikahannya tinggal menghitung hari. Wanita itu melayani pria hidung belang atas persetujuan calon suami.
Kasus Serupa
Kasus menjual istri juga terjadi di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
EY (48) pria asal Kabupaten Cianjur, Jawa Barat ini mengaku menjual istrinya H (51) lantaran kondisi ekonomi.
EY mengaku perbuatannya tersebut dilakukan atas persetujuan H yang telah ia nikahi selama 20 tahun tersebut.
EY tetap dijadikan tersangka atas kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Sementara sang istri berstatus saksi korban.

Kasatreskrim Polres Cianjur AKP Anton menuturkan, EY mulai menjual istrinya sejak awal tahun 2020.
Diketahui, EY memajang foto-foto korban di aplikasi pesan MiChat.
• Detik-detik Pengantar Tabung Gas Ditangkap Densus 88, Ternyata Teroris Lagi Nyamar
• UPDATE Corona Indonesia: 1.906 Kasus Baru Covid-19, Beda Tipis dengan Jumlah Pasien Sembuh
“Pengakuannya demikian, atas kesepakatan keduanya setelah usai jualan mi ayam mereka bangkrut karena kesulitan modal,” kata Anton kepada Kompas.com di halaman Polres Cianjur, Senin (20/7/2020).
Disebutkan, tersangka tahu ada aplikasi tersebut setelah diajari salah seorang temannya.
“Disampaikan ke istrinya, dan ia kemudian mulai terjun ke bisnis itu (prostitusi online).
Sejak itu, tersangka sudah 6 kali menjual korban,” ujar dia.

Saat ini, penyidik masih intensif melakukan pemeriksaan terhadap keduanya, termasuk melibatkan psikolog dari P2TP2A Cianjur.
“Terlebih, tersangka ini kadang ikut berhubungan badan saat istrinya sedang melayani tamu,” ucap Anton.
Diberitakan sebelumnya, seorang pria di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, diduga mempekerjakan istrinya sebagai pekerja seks.