Terjaring Razia, 160 Orang Masuk Makassar Tak Bawa Suket
Bagi pengendara yang tidak memakai masker ataupun memiliki suket diberikan sanksi berupa dilakukan pemeriksaan rapid test secara acak.
Penulis: Hasan Basri | Editor: Mahyuddin
TRIBUN-TIMUR. COM, MAKASSAR - Satuan Polisi Pamong Praja ( Satpol PP ) yang tergabung dalam Satuan Tugas Percepatan Pengendalian Covid-19 Makassar melakukan pemeriksaan di pintu masuk perbatasan Kota, Rabu (22/07/2020).
Setiap pengendara yang masuk ataupun ke luar di Kota diperiksa.
Sasaran pemeriksaan surat keterangan bebas Covid 19 dan masker.
Bagi pengendara yang tidak memakai masker ataupun memiliki suket diberikan sanksi berupa dilakukan pemeriksaan Rapid Test secara acak.
"Total tidak pakai masker 157 orang dan 160 orang tidak memiliki suket, " kata Kepala Satpol PP Makassar Iman Hud.
Menurut Iman Hud total warga atau pengedara dirapid test secara acak sebanyak 24 orang.
• Kejati Sulsel Proses 7 Laporan Jaksa Nakal dan 8 Kasus Dugaan Korupsi Tahun Ini
• Ramalan Zodiak Cinta Kamis 23 Juli 2020: Sagitarius, Gemini, Libra, Leo, Capricorn hingga Virgo
• Kekasih Yodi Prabowo Terkejut Pria yang Dilihat Saksi di TKP Ialah Orang Sama Ada Didalam Ponselnya
Berikut rincian Titik Pemeriksaan
Posko Tammangapa
- Rapid Test = 1 Orang
- Tidak Pakai Masker = 10 Orang
- Tidak Memiliki Suket Bebas Covid-19= 57 Orang
Posko Kayu Bangka
- Rapid Test = 0 Orang
- Tidak Pakai Masker = 3 Orang
- Tidak Memiliki Suket Bebas Covid-19=0 Orang
Posko simpang lima (masuk)
- Rapid Test = 7 Orang
- Tidak Pakai Masker = 6 Orang
- Tidak Memiliki Suket Bebas Covid-19= 3 Orang
Posko Simpang Lima Keluar
- Rapid Test = 0 Orang
- Tidak Pakai Masker = 5 Orang
- Tidak Memiliki Suket Bebas Covid-19= 2 Orang