Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Terjaring Razia, 160 Orang Masuk Makassar Tak Bawa Suket

Bagi pengendara yang tidak memakai masker ataupun memiliki suket diberikan sanksi berupa dilakukan pemeriksaan rapid test secara acak.

Penulis: Hasan Basri | Editor: Mahyuddin
TRIBUN TIMUR/ SANOVRA
Warga memperlihatkan surat keterangan bebas Covid-19 saat diperiksa Petugas gabungan di perbatasan Makassar dan Kabupaten Gowa, Jl Aroepala, Makassar, Sulsel, beberapa waktu lalu. 

TRIBUN-TIMUR. COM, MAKASSAR - Satuan Polisi Pamong Praja ( Satpol PP ) yang tergabung dalam Satuan Tugas Percepatan Pengendalian Covid-19 Makassar melakukan pemeriksaan di pintu masuk perbatasan Kota, Rabu (22/07/2020).

Setiap pengendara yang masuk ataupun ke luar di Kota diperiksa.

Sasaran pemeriksaan surat keterangan bebas Covid 19 dan masker.

Bagi pengendara yang tidak memakai masker ataupun memiliki suket diberikan sanksi berupa dilakukan pemeriksaan Rapid Test secara acak.

"Total tidak pakai masker 157 orang dan 160 orang tidak memiliki suket, " kata Kepala Satpol PP Makassar Iman Hud.

Menurut Iman Hud total warga atau pengedara dirapid test secara acak sebanyak 24 orang.

Kejati Sulsel Proses 7 Laporan Jaksa Nakal dan 8 Kasus Dugaan Korupsi Tahun Ini

Ramalan Zodiak Cinta Kamis 23 Juli 2020: Sagitarius, Gemini, Libra, Leo, Capricorn hingga Virgo

Kekasih Yodi Prabowo Terkejut Pria yang Dilihat Saksi di TKP Ialah Orang Sama Ada Didalam Ponselnya

Berikut rincian Titik Pemeriksaan

Posko Tammangapa

- Rapid Test = 1 Orang
- Tidak Pakai Masker = 10 Orang
- Tidak Memiliki Suket Bebas Covid-19= 57 Orang

Posko Kayu Bangka

- Rapid Test = 0 Orang
- Tidak Pakai Masker = 3 Orang
- Tidak Memiliki Suket Bebas Covid-19=0 Orang

Posko simpang lima (masuk)

- Rapid Test = 7 Orang
- Tidak Pakai Masker = 6 Orang
- Tidak Memiliki Suket Bebas Covid-19= 3 Orang

Posko Simpang Lima Keluar

- Rapid Test = 0 Orang
- Tidak Pakai Masker = 5 Orang
- Tidak Memiliki Suket Bebas Covid-19= 2 Orang

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved