Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Update Corona Makassar

Gugus Tugas Dibubarkan, Pj Wali Kota Makassar: Kita Masih Butuh

PJ Wali Kota Makassar Rudy Djamaluddin menanggapi kebijakan Presiden RI Joko Widodo terkait pembubaran Tim Gugus Tugas nasional.

Penulis: Saldy Irawan | Editor: Suryana Anas
Humas Pemkot Makassar
Pj Wali Kota Makassar Rudy Djamaluddin saat rapat 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - PJ Wali Kota Makassar Rudy Djamaluddin menanggapi kebijakan Presiden RI Joko Widodo terkait pembubaran Tim Gugus Tugas nasional.

Menurut Rudy, apa yang diputuskan oleh Jokowi ini adalah kebijakan general, dan tidak bagi daerah yang masih dalam status zona merah wabah virus Corona (Covid19).

"Keputusan presiden itu adalah kebijakan umum, tentu didalam proses aplikasinya itu juga akan melihat kondisi daerah masing-masing," ujar Rudy di Makassar, Rabu (22/7/2020).

Terkait dengan hal tersebut, Rudy pun menegaskan bahwa Makassar tetap mempertahankan Tim Gugus Tugas, meski telah dibubarkan Jokowi.

"Kalau kita daerah episentrum seperti saat ini, tentu masih membutuhkan tim gugus tugas untuk membawa kita new normal. Makassar saya kira membutuhkan tim gugus ini dalam upaya pengendalian," ujarnya.

Sementara itu, Kadis Kominfo Makassar, yang juga Jubir Tim Gugus Covid, Ismail Hajiali mengklaim bahwa penurunan kasus covid itu mulai terlihat sejak tanggal 16 Juli 2020.
"Jadi mulai tanggal 16 itu mulai ada penurunan, dari 16 ke 17 itu 25 sedangkan tanggal 17 ke 18 kasusnya 24, sementara tanggal 18 ke 19 sebanyak 23 kasus. Semoga terus menurun hingga curva-nya melandai," kata Ismail.

Ia mengatakan meski penurunannya tak signifikan, namun ia meyakini bahwa hal ini suatu bentuk keberhasilan tim gugus dalam melakukan percepatan pengendalian covid.

"Tentu ini hal yang baik. Karena kasus covid mulai menurun," ujarnya.

Lanjut Ismail, salah satu pemicu sehingga kasus covid mulai menurun di Makassar setelah dilakukannya pembatasan aktivitas keluar masuk di Makassar melalui kebijakan Perwali 36. Didalam perwali ini, warga luar Makassar yang tak punya surat bebas covid dilarang masuk melintas di Makassar.

Ia juga tak menampik, wabah virus yang ada saat ini akibat penularan transmisi lokal.

"Transmisi lokal itu misal penularan dari keluarganya atau kerabat mereka. Makanya kita minta masyarakat untuk wajib bermasker, dan jaga jarak. Kalau tidak penting tidak usha dulu keluar," Ismail menambahkan.

Di Makassar saat ini, ada tiga kecamatan yang menduduki diatas 500 kasus. Kecamatan itu diantaranya Rappocini sebanyak 599 kasus, Biringkanaya 551 kasus, dan Panakkukang 529 kasus.

Sementara untuk data terakhir kasus covid di Makassar berjumlah 2331, dinyatakan sembuh 2212, dan meninggal 206 orang.

Dikutip, Kompas.com, Presiden Joko Widodo telah membubarkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved