Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

ILC TV One

ILC TV One Mau Ungkap Siapa Sutradara Joko Tjandra, Daftar Pejabat & Jenderal Sudah Kena Akibatnya

Cek, ILC TV One Mau Ungkap Siapa Sutradara Joko Tjandra, Daftar Pejabat & Jenderal polisi sudah kena akibatnya kini terancam pidana

Editor: Mansur AM
Tangkapan Layar Youtube.com/IndonesiaLawyerClub
Presiden ILC TV One Karni Ilyas 

Pencopotannya tertuang dalam Surat Telegram Kapolri bernomor ST/2076/VII/KEP/2020 tertanggal Jumat 17 Juli 2020. Dia dimutasi menjadi Analis Kebijakan Utama Itwasum Polri. Dia diduga melanggar kode etik.

Pencopotan ini berkaitan dengan polemik keluarnya surat penghapusan red notice Djoko Tjandra. Dia kini digantikan Brigjen Pol Johanis Asadoma yang sebelumnya menjabat sebagai Wakapolda NTT.

"Iya (Napoleon dimutasi karena) kelalaian dalam pengawasan staf," kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Awi Setiyono saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat 17 Juli 2020.

4. Sekretaris NBC Interpol Indonesia Divhubinter Brigjen Nugroho Slamet Wibowo

Jenderal bintang satu ini diketahui menerbitkan surat yang memberi keistimewaan Joko Djandra.

Brigjen Nugroho Slamet Wibowo juga dicopot dari kursi jabatannya sebagai Sekretaris NBC Interpol Indonesia Divhubinter Polri, setelah menjalani pemeriksaan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri terkait dugaan penghapusan red notice Djoko Tjandra.

Dia dimutasi menjadi Analis Kebijakan Utama Bidang Jianbang Lemdiklat Polri. Posisinya digantikan oleh Brigjen Pol Amur Chandra Juli Buana, yang sebelumnya menjabat sebagai Kadiklatsusjatrans Lemdiklat Polri.

Diberitakan sebelumnya, Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane mengatakan, Brigjen Pol Nugroho Wibowo yang telah menghapus red notice Djoko Tjandra juga harus dicopot dari jabatannya.

Lewat surat No: B/186/V/2020/NCB.Div.HI tertanggal 5 Mei 2020, Brigjen Nugroho mengeluarkan surat penyampaian penghapusan Interpol red notice Djoko pada Dirjen Imigrasi.

Para pejabat ini selain dicopot dari jabatannya juga terancam hukkuman pidana.

"Kalau ada yang terlibat di situ, tindakan disiplin, penjatuhan sanksi disiplin, administrasi itu diberlakukan lalu dilanjutkan ke pidananya. Jangan berhenti di disiplin. Kalau hanya dicopot dari jabatan, tiba-tiba dua tahun lagi muncul jadi pejabat padahal melakukan tindak pidana. Oleh karena itu, polri sudah meneruskan," kata Mahfud MD dalam siara pers," kata Mahfud MD via keterangan resmi.(*)

Daftar 4 Perusahaan BUMN Buka Lowongan Kerja, BNI hingga Anak Usaha PT Pertamina, Cek Syarat & Link

Hasil Akhir Big Match Juventus vs Lazio, Cuplikan Gol dan Highlights Ronaldo Memang Tocker

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved