Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Intip Besaran Gaji Pegawai BIN yang Kini Resmi Di bawah Naungan Presiden

Badan Intelijen Negara (BIN) tidak lagi berada di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam).

Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Anita Kusuma Wardana
Istimewa
Instansi Badan Intelijen Negara (BIN) kini tak lagi dalam naungan Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan 

6. Kelas Jabatan 12 : Rp 9.896.000

7. Kelas Jabatan 11 : Rp 8.757.600

8. Kelas Jabatan 10 : Rp 5.979.200

9. Kelas Jabatan 9 : Rp 5.079.200

10. Kelas Jabatan 8 : Rp 4.595.150

11. Kelas Jabatan 7 : Rp 3.915.950

12. Kelas Jabatan 6 : Rp 3.510.400

13. Kelas Jabatan 5 : Rp 3.134.250

14. Kelas Jabatan 4 : Rp 2.985.000

15. Kelas Jabatan 3 : Rp 2.898.000

16. Kelas Jabatan 2 : Rp 2.708.250

17. Kelas Jabatan 1 : Rp 2.531.250

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Di Bawah Presiden, Berapa Penghasilan yang Diterima Pegawai BIN?"

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved