Intip Besaran Gaji Pegawai BIN yang Kini Resmi Di bawah Naungan Presiden
Badan Intelijen Negara (BIN) tidak lagi berada di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam).
Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Anita Kusuma Wardana
Istimewa
Instansi Badan Intelijen Negara (BIN) kini tak lagi dalam naungan Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan
6. Kelas Jabatan 12 : Rp 9.896.000
7. Kelas Jabatan 11 : Rp 8.757.600
8. Kelas Jabatan 10 : Rp 5.979.200
9. Kelas Jabatan 9 : Rp 5.079.200
10. Kelas Jabatan 8 : Rp 4.595.150
11. Kelas Jabatan 7 : Rp 3.915.950
12. Kelas Jabatan 6 : Rp 3.510.400
13. Kelas Jabatan 5 : Rp 3.134.250
14. Kelas Jabatan 4 : Rp 2.985.000
15. Kelas Jabatan 3 : Rp 2.898.000
16. Kelas Jabatan 2 : Rp 2.708.250
17. Kelas Jabatan 1 : Rp 2.531.250
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Di Bawah Presiden, Berapa Penghasilan yang Diterima Pegawai BIN?"
Berita Terkait