Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Siapa Brigjen Prasetyo Utomo Pemberi Surat Jalan buat Djoko Tjandra? Sosok Pembongkar Kelakuannya

Siapa Brigjen Prasetyo Utomo pemberi surat jalan buat Djoko Tjandra? Sosok pembongkar kelakuannya.

Editor: Edi Sumardi
DOK KOMPAS.COM DAN DOK PRIBADI
Djoko Tjandra dan Brigjen Prasetyo Utomo. 

JAKARTA, TRIBUN-TIMUR.COM - Siapa Brigjen Prasetyo Utomo pemberi surat jalan buat Djoko Tjandra? Sosok pembongkar kelakuannya.

Nama Brigjen Prasetyo Utomo ramai diperbincangkan baru-baru ini. 

Brigjen Prasetyo Utomo merupakan pejabat di Bareskrim yang menerbitkan surat jalan untuk terpidana kasus pengalihan hak tagih Bank Bali yang masih buron, Djoko Tjandra.

Surat jalan itu diterbitkan Brigjen Prasetyo Utomo ketika menjabat sebagai Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri.

Atas tindakannya itu, Brigjen Prasetyo Utomo dicopot dari jabatannya untuk keperluan pemeriksaan lebih lanjut.

Sejak Rabu (15/7/2020), Prasetijo ditahan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri di sebuah ruangan khusus selama 14 hari berikutnya untuk kepentingan pemeriksaan.

Lalu, siapa sosok Brigjen Prasetyo Utomo?

Jenderal berbintang satu tersebut merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1991.

Ia lahir di Jakarta pada 16 Januari 1970.

Dilansir dari Tribunnews.com, Prasetijo pernah menjabat sebagai Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Selatan.

Ia juga diketahui pernah menduduki posisi Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur.

Sebelum posisi tersebut, ia didapuk sebagai Kapolres Mojokerto, Jawa Timur.

Brigjen Prasetyo Utomo pernah menjabat sebagai Kabag Kembangtas Romisinter Divhubinter Polri.

Kemudian, akhirnya ditunjuk sebagai Karo Korwas PPNS di Bareskrim Polri.

Surat jalan untuk Djoko Tjandra awalnya diungkap oleh Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved