Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Penemuan Bayi di Takalar

Gadis 18 Tahun di Takalar Buang Bayinya di Sawah, Hasil Hubungan Gelap dengan Sang Kekasih

Unit PPA Satreskrim Polres Takalar kini sedang melakukan penyelidikan untuk memastikan apa ada unsur pidana dalam kasus tersebut.

Editor: Hasrul
Polsek Galesong Utara
Gadis 18 Tahun di Takalar Buang Bayinya di Sawah, Hasil Hubungan Gelap dengan Sang Kekasih 

TRIBUN-TIMUR.COM - Gadis 18 Tahun di Takalar Buang Bayinya di Sawah, Hasil Hubungan Gelap dengan Sang Kekasih

Kepolisian Sektor Galesong Utara ( Polsek Galut ) Kabupaten Takalar terus melakukan penyelidikan dalam kasus penemuan bayi di pinggir sawah Takalar.

Kapolsek Galut AKP Aris Sumarsono mengungkapkan, motif sementara dari kasus ini karena bayi itu tidak mendapat pengakuan dari ayah biologisnya.

Polsek Galut telah berhasil menangkap ibu biologis bayi itu, seorang perempuan berumur 18 tahun. inisialnya P.

Menurut Kapolsek, P tidak mendapat pengakuan dari laki-laki yang telah menghamilinya.

Hasil Swab Positif Covid-19, Pria ini Marah saat Istrinya Dijemput Petugas, Sebut Sakit karena Setan

Komunitas Pecinta Alam di Mamasa Galang Dana Bantu Korban Banjir Bandang Lutra

Ini Motif Sementara Warga Galesong Utara Takalar Tega Buang Bayinya ke Sawah


Kapolsek Galut Aris Sumarsono menemui warga yang menemukan bayi hidup di tepi sawah, Dusun Saggebongga Desa Aeng Towa Kecamatan Galut Kabupaten Takalar.
Kapolsek Galut Aris Sumarsono menemui warga yang menemukan bayi hidup di tepi sawah, Dusun Saggebongga Desa Aeng Towa Kecamatan Galut Kabupaten Takalar. (Polsek Galesong Utara)

Hingga akhirnya P tega meninggalkan bayinya di sawah, Dusun Saggebongga, Desa Aeng, Kecamatan Galut.

"(Motifnya) tidak diakui oleh laki-lakinya," kata AKP Aris saat dihubungi Tribun Timur, Kamis (16/7/2020) siang.

Polisi sempat mengintrogasi P di rumahnya, Rabu (15/7/2020) tengah malam.

Namun, pemeriksaan belum bisa dilakukan secara mendalam karena kondisi kesehatan P yang menurun seusai bersalin.

Polisi membawa P ke RSUD H Padjonga Daeng Ngalle Takalar untuk mendapatkan perawatan, pukul 23:50 Wita, Rabu (15/7/2020) malam.

"Karena sementara menjalani perawatan," terangnya.

Polsek Galut menangkap P (18) selaku ibu pembuang bayi di tepi sawah, Rabu (15/7/2020) tengah malam.

Hasil Swab Positif Covid-19, Pria ini Marah saat Istrinya Dijemput Petugas, Sebut Sakit karena Setan

Melahirkan saat Pipis, Seorang Ibu Panik & Menarik Tubuh Bayi Tapi Kepala Tertinggal di Dalam Rahim

Komunitas Pecinta Alam di Mamasa Galang Dana Bantu Korban Banjir Bandang Lutra

Gadis 18 Tahun di Takalar Buang Bayinya di Sawah, Hasil Hubungan Gelap dengan Sang Kekasih
Gadis 18 Tahun di Takalar Buang Bayinya di Sawah, Hasil Hubungan Gelap dengan Sang Kekasih (Polsek Galesong Utara)

Penangkapan dilakukan hanya berselang enam jam setelah menerima aduan dari masyarakat.

Kasus penemuan bayi tersebut telah dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polres Takalar.

Unit PPA Satreskrim Polres Takalar kini sedang melakukan penyelidikan untuk memastikan apa ada unsur pidana dalam kasus tersebut.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved