Tribun Gowa
Seluruh Fraksi DPRD Dukung Ranperda Wajib Masker di Gowa
Hal ini disampaikan delapan Fraksi DPRD Gowa saat Rapat Paripurna Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Gowa
Penulis: Ari Maryadi | Editor: Sudirman
TRIBUN-GOWA.COM, SUNGGUMINASA -- Seluruh fraksi DPRD Gowa mendukung Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Wajib Masker, dan Penerapan Protokol Kesehatan yang diajukan Pemerintah Kabupaten Gowa.
Hal ini disampaikan delapan Fraksi DPRD Gowa saat Rapat Paripurna Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Gowa, terhadap Ranperda Wajib Masker dan Penerapan Protokol Kesehatan, Rabu (15/7/2020) siang.
Seperti yang disampaikan oleh Andi Lukman Naba yang mewakil Fraksi Partai Demokrat.
Ia berharap Ranperda Wajib Masker dan Penerapan Protokol Kesehatan ini segera dibahas dan disahkan menjadi Perda.
Menurutnya, kasus virus corona atau Covid-19 di Kabupaten Gowa masih cukup tinggi dan butuh intervensi pemerintah.
"Fraksi Partai Demokrat memandang Ranperda ini sangat dibutuhkan masyarakat sebagai pedoman dalam beraktivitas, dan pemerintah daerah sebagai landasan hukum dalam mengoptimalkan penanggulangan Covid-19," katanya.
Hal senada juga disampaikan oleh juru bicara Fraksi Partai Gerindra, Dian Purnamasari.
Ia menilai, Perda ini sangat dibutuhkan.
Alasannya karena kondisi masyarakat Kabupaten Gowa yang sejauh ini belum secara keseluruhan menerapkan protokol kesehatan salah satunya penggunaan masker.
"Peraturan daerah tentang pengendalian wabah Covid-19 di Kabupaten Gowa untuk menanggulangi dan melakukan kontrol terhadap penyebaran wabah ini," katanya.
"Agar kesehatan warga khususnya masyarakat Kabupaten Gowa bisa diatasi, dan tanggungjawab pemerintah tidak lalai pada masyarakat," tambahnya.
Dirinya juga berharap agar sanksi yang terdapat dalam Ranperda tersebut jika sudah disahkan betul-betul ditetapkan dengan tegas kepada yang melanggar sebagai efek jerah.
Selain ia juga meminta agar perda ini disosialisasikan secara menyeluruh.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Gowa, Zulkifli Alimuddin Tiro usai memimpin rapat paripurna mengatakan, akan segera melakukan pembahasan terhadap Ranperda Wajib Masker dan Penerapan Protokol Kesehatan tersebut.
"Kita jadwalkan pembahasan minggu depan, kita akan bahas sama-sama, sempat ada tambahan dari teman-teman fraksi lain. setelah pembahasan baru kita pengesahan," tambahnya.