Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

FOTO: Pemeriksaan Surat Bebas Covid di Perbatasan Makassar-Takalar

Warga yang bukan berdomisili Makassar yang hendak masuk di kota Makassar diwajibkan memperlihatkan surat tugas

Penulis: Muh. Abdiwan | Editor: Imam Wahyudi
FOTO: Pemeriksaan Surat Bebas Covid di Perbatasan Makassar-Takalar - petugas-gabu34h.jpg
TRIBUN TIMUR/M ABDIWAN
Petugas gabungan menggelar razia penerapan Perwali Nomor 36 tentang Percepatan Pengendalian Covid-19 di perbatasan Makassar-Takalar Selasa (14/7).
FOTO: Pemeriksaan Surat Bebas Covid di Perbatasan Makassar-Takalar - petugas-gabu5sae.jpg
TRIBUN TIMUR/M ABDIWAN
Petugas gabungan menggelar razia penerapan Perwali Nomor 36 tentang Percepatan Pengendalian Covid-19 di perbatasan Makassar-Takalar Selasa (14/7).

TRIBUN-TIMUR.COM MAKASSAR - Petugas gabungan menggelar razia penerapan Perwali Nomor 36 tentang Percepatan Pengendalian Covid-19 di perbatasan Makassar-Takalar Selasa (14/7).

Warga yang bukan berdomisili Makassar yang hendak masuk di kota Makassar diwajibkan memperlihatkan surat tugas dari instansi terkait.

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved