Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Berita Viral

5 Fakta Ayah di Pinrang Cabuli Anak Tiri Berkali-kali & Carikan Suami Terapis Tunanetra, Hukuman?

Fakta-Fakta Ayah di Pinrang Cabuli Anak Tiri Berkali-kali & Carikan Suami Terapis Tunanetra, Hukuman?

Penulis: Hery Syahrullah | Editor: Mansur AM

5. Sappe Tersangka, 15 Tahun Penjara Menanti

Pelaku pencabulan anak tiri di Suppa Pinrang

Kasatreskrim Polres Pinrang AKP Dharma Nagara mengatakan, sejauh ini pihaknya telah menetapkan Sappe sebagai tersangka.

Sappe dijerat atas pelanggaran Pasal 81 Ayat 3 junto Pasal 76 B Undang-undang 35 Tahun 2014 tentang Perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

"Ancaman hukumannya 15 tahun penjara," katanya, Sabtu (11/7/2020).

Dari penyelidikan kasus tersebut, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti.

Di antaranya mukena, piama, bra mini, celana dalam, sarung dan sepeda motor.

"Sampai saat ini pengembangan masih terus kami lakukan," jelas Dharma.

Untuk diketahui, peristiwa miris itu bermula saat SF (korban) berangkat salat magrib berjamaah di masjid.

Setelah selesai salat, Sappe pun berangkat menjemput korban ke masjid dengan mengendarai sepeda motor.

"Saat itu, Sappe meminta ke SF untuk menemaninya ambil telur," bebernya.

Namun kenyataannya, lanjur Dharma, SF malah dibawa ke kebun yang cukup jauh dari pemukiman warga.

Sesampainya di sana, Sappe pun langsung melucuti semua pakaian korban secara paksa disertai nafsu birahi yang kian membabi buta.

Lalu, dibaringkanlah SF di atas tumpukan kulit jagung bekas panen, kemudian kedua pahanya ditindis oleh Sappe menggunakan kaki agar tidak memberontak.

"Dalam kondisi tersebut, Sappe pun langsung menjalankan aksi bejatnya ke SF," jelas Dharma.

Usai melakukan perbuatannya, Sappe lalu mengancam SF dengan menggunakan batu, agar tidak melaporkan kejadian itu ke ibu kandungnya.

Merasa semuanya sudah aman, Sappe pun mengantar SF pulang.

Ia menurunkan SF di pinggir jalan yang jaraknya sekitar 100 meter dari rumahnya. Lalu meninggalkannya sendirian. 

"SF pun pulang ke rumahnya dalam keadaan menangis, lalu menceritakan semuanya ke ibu kandungnya," terang Dharma.

Pelaku telah diamankan di Mapolres Pinrang untuk proses hukum lebih lanjut.(TRIBUN-TIMUR.COM)

5 Fakta Puluhan Siswa-Siswi SMP Pesta Seks Booking Hotel, Ada Kondom Bekas Pakai Hingga Obat Kuat

FAKTA-fakta Kelelawar Raksasa Seukuran Manusia Bergantung di Teras Rumah Penduduk, Berapa Ukurannya?

Halaman
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved