Berita Viral
5 Fakta Ayah di Pinrang Cabuli Anak Tiri Berkali-kali & Carikan Suami Terapis Tunanetra, Hukuman?
Fakta-Fakta Ayah di Pinrang Cabuli Anak Tiri Berkali-kali & Carikan Suami Terapis Tunanetra, Hukuman?
Penulis: Hery Syahrullah | Editor: Mansur AM
TRIBUN-TIMUR.COM, PINRANG - Masih ingat pameo ini: Serapi-rapinya kejahatan pasti meninggalkan jejak!
Dan itulah yang terjadi pada kasus Pernikahan Viral di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, beberapa waktu lalu.
Berita Pria Tunanetra Nikahi Gadis Belia usia 12 tahun menjadi perhatian.
5 Fakta Puluhan Siswa-Siswi SMP Pesta Seks Booking Hotel, Ada Kondom Bekas Pakai Hingga Obat Kuat
FAKTA-fakta Kelelawar Raksasa Seukuran Manusia Bergantung di Teras Rumah Penduduk, Berapa Ukurannya?
Pasalnya pengantin perempuan dan pria selisih 32 tahun.
Warga Desa Watang Pulu, Kecamatan Suppa, Kabupaten Pinrang dihebohkan dengan pernikahan anak di bawah umur, beberapa waktu lalu
Pasalnya, usia sang mempelai perempuan dan pria terpaut cukup jauh.
Pernikahan tersebut melibatkan pria tunanetra bernama Baharuddin (44) dan seorang gadis belia berinisial NS alias SF (12)
Informasi mutakhir yang dihimpun TribunPinrang.com, Jumat (10/7/2020), ternyata ada kejanggalan dalam peristiwa tersebut.
Pernikahan keduanya tidak didasari suka sama suka.
Namun, didesain untuk menutupi aib.
Berikut Fakta-faktanya dirangkum tribunpinrang.com: