Kisah Pilu Bocah 12 Tahun Dinikahkan dengan Pria 44 Tahun, Ternyata Korban Pencabulan Ayah Tiri
Dikabarkan, Sappe (39) tega menikahkan anak sambungnya tersebut dengan pria yang usianya jauh lebih tua untuk menutupi perilaku bejatnya.
Polisi menangkap S di kediamannya saat beristirahat usai bekerja sebagai sopir truk.
S dijerat Pasal 81 ayat 3 UU Ri tentang Perlindungan Anak juncto Pasal 36 B, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
• Ngaku Frustasi Karena Sepi Pekerjaan, Ayah Cabuli Anak Kandung dan Anak Tiri Umur 12 Tahun
• Kasus Pernikahan Viral Selisih 32 Tahun di Suppa Pinrang Ternyata Korban Pencabulan Ayah Tirinya
• Begini Cara Sappe Cabuli Anak Tirinya, Gadis 12 Tahun asal Pinrang yang Pernikahannya Sempat Viral
Kronologi Pencabulan

Dharma pun membeberkan kronologi pencabulan tersebut hingga akhirnya tercium oleh ibu kandung SF.
Peristiwa miris itu bermula saat SF (korban) berangkat salat magrib berjamaah di masjid.
Setelah selesai salat, Sappe pun berangkat menjemput korban dengan mengendarai sepeda motor.
"Saat itu, Sappe meminta ke SF untuk menemaninya ambil telur," bebernya.
Namun kenyataannya, lanjut Dharma, SF malah dibawa ke kebun yang cukup jauh dari pemukiman warga.
Sesampainya di sana, Sappe pun langsung melucuti semua pakaian korban secara paksa disertai nafsu birahi yang kian membabi buta.
Lalu, dibaringkanlah SF di atas tumpukan kulit jagung bekas panen, kemudian kedua pahanya ditindis oleh Sappe menggunkan kaki agar tidak memberontak.
"Dalam kondisi tersebut, Sappe pun langsung menjalankan aksi bejatnya ke SF," jelas Dharma.
Usai melakukan perbuatannya, Sappe lalu mengancam SF dengan menggunakan batu, agar tidak melaporkan kejadian itu ke ibu kandungnya.
Merasa semuanya sudah aman, Sappe pun mengantar SF pulang.
Ia menurunkan SF di pinggir jalan yang jaraknya sekitar 100 meter dari rumahnya. Lalu meninggalkannya sendirian.
"SF pun pulang ke rumahnya dalam keadaan menangis, lalu menceritakan semuanya ke ibu kandungnya," terang Dharma.