Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pernikahan Viral di Pinrang

Kasus Pernikahan Viral Selisih 32 Tahun di Suppa Pinrang Ternyata Korban Pencabulan Ayah Tirinya

Pernikahan tersebut melibatkan pria tunanetra bernama Baharuddin (44) dan seorang gadis belia berinisial NS alias SF (12)

Penulis: Hery Syahrullah | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM/HERY
Sappe (kiri) 

TRIBUNPINRANG.COM, SUPPA - Warga Desa Watang Pulu, Kecamatan Suppa, Kabupaten Pinrang dihebohkan dengan pernikahan anak di bawah umur, beberapa waktu lalu

Pasalnya, usia sang mempelai perempuan dan pria terpaut cukup jauh.

Pernikahan tersebut melibatkan pria tunanetra bernama Baharuddin (44) dan seorang gadis belia berinisial NS alias SF (12)

Informasi mutakhir yang dihimpun TribunPinrang.com, Jumat (10/7/2020), ternyata ada kejanggalan dalam peristiwa tersebut.

Pernikahan keduanya tidak didasari suka sama suka. Namun, didesain untuk menutupi aib.

Ayah tiri SF, Sappe (39) dalang dibalik semuanya. Dialah yang telah mencabuli SF. Akhirnya berinisyatif menikahkan anak tirinya agar kelakuan bejatnya tak ketahuan.

Kasatreskrim Polres Pinrang, AKP Dharma Nagara mengatakan, Sappe melakukan pencabulan terhadap anak tirinya sejak tahun 2018.

Namun, baru ketahuan pada bulan Juni 2020. Setelah SF berterus terang kepada ibu kandungnya, Asia.

"Hasil dari penyelidikan tim menyatakan bahwa persitiwa itu terdapat kejanggalan bahwa Sappe telah mencabuli anak tirinya," jelasnya.

Hingga berita ini diturunkan, TribunPinrang.com masih mencari kelengkapan data terkait kasus tersebut. (TribunPinrang.com)

Laporan Wartawan TribunPinrang.com, @herysyahrullah

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved