6 Turis Diamankan Polisi & Didenda Rp 54 Juta, Telanjang di Pantai hingga Langgar Aturan Covid-19
Keenam turis telanjang itu, pria berusia antara 43 hingga 68 tahun, masing-masing didenda 3.333 euro, atau sekitar Rp 54 juta.
Tes PCR itu utamanya dilakukan di wilayah-wilayah rawan penularan Covid-19.
Pasien-pasien positif Covid-19 yang ditemukan melalui active case finding kemudian langsung Isolasi.
• Lion Air Rekrut 2.600 Karyawan Setelah PHK Besar-besaran, Jumlah Penumpang Meningkat Karena ini
• Buruh Tani Setubuhi Gadis Tetangga hingga Ratusan Kali Sejak 2017, Dilakukan di Sembarang Tempat
"(Active case finding) ini yang menyebabkan angka (Covid-19) Jakarta tinggi. Bukan berarti buruk sekali, justru kami menemukan mereka (pasien positif Covid-19) yang ada di luar.
Kalau tidak ditemukan, mereka akan lebih banyak lagi risikonya menularkan kepada yang lainnya," tutur Suharti dalam webinar tersebut.
Selain menemukan banyak kasus baru, kata Suharti, Pemprov DKI juga bisa menemukan wilayah-wilayah yang harus dikendalikan dengan ketat melalui active case finding tersebut.
Hingga Rabu (8/7/2020) kemarin, jumlah kasus positif Covid-19 di Indonesia mencapai 68.079 kasus.
Sementara itu, khusus di Jakarta, jumlah kasus hingga Rabu kemarin sebanyak 13.069 pasien positif Covid-19. (tribuntimur.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Epidemiolog: Jangan Mimpi Pandemi Covid-19 Akan Selesai Tahun Ini",