Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

KABAR BURUK Menteri Tjahjo Kumolo Pastikan Tak Ada Rektutmen CPNS 2020, Berikut Alasan Lengkapnya

Hal ini mengingat bahwa penerimaan CPNS tahun 2019 akan masuk pada tahap seleksi kompetensi bidang (SKB).

Editor: Ansar
KOMPAS.COM
Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reforrmasi Birokrasi, Tjahjo Kumolo. Tjahjo akan memangkas ASN yang tidak produktif. 

TRIBUN-TIMUR.COM -  Pemerintah akan meniadakan rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2020.

Hal tersebut dikatakan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo.

"Penerimaan CPNS tahun 2020 akan kami tiadakan," kata Menteri Tjahjo di Jakarta, Rabu (8/7/2020).

Hal ini mengingat bahwa penerimaan CPNS tahun 2019 akan masuk pada tahap Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Tahun ini pemerintah masih akan menuntaskan proses seleksi CPNS formasi tahun 2019 yang tertunda karena pandemi Covid-19.

“SKB akan dilanjutkan bulan September-Oktober 2020 dengan menerapkan protokol kesehatan.

Kementerian PANRB dan BKN terus melakukan koordinasi dengan BNPB (Gugus Tugas Covid-19) dan Kementerian Kesehatan, untuk memastikan agar pelaksanaan SKB benar-benar memenuhi standar protokol kesehatan,” jelasnya.

 

Tjahjo juga menjelaskan, bahwa rekrutmen ASN untuk tahun 2021 akan dilaksanakan.

 Poros Palopo-Toraja Putus, Ruas Batusitanduk-Sadan Jadi Alternatif

 Aktivis Soroti Tambang Ilegal di Soppeng Berkedok Cetak Sawah, Polisi Sebut Sudah Ditertibkan

Saat ini sedang dilakukan proses pengajuan serta verifikasi dan validasi usulan masing-masing instansi pemerintah.

Proses ini akan mempertimbangkan kebutuhan untuk pembangunan nasional dan daerah, serta hasil evaluasi dampak pandemi Covid-19. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Menteri Tjahjo Pastikan Rekrutmen CPNS Tahun 2020 Ditiadakan, 

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved