Tribun Makassar
Terkait Kalung Anti Corona Kementan, Begini Tanggapan Pakar Farmasi Unhas
Produk ini diyakini dapat mencegah seseorang terinfeksi virus corona (Covid-19).
Penulis: Rudi Salam | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kementerian Pertanian baru-baru ini memperkenalkan sebuah produk anti virus berbasis tanaman atsiri (eucalyptus).
Produk ini disebut dapat mencegah seseorang terinfeksi virus corona (Covid-19).
Produk tersebut dikemas dalam bentuk kalung. Rencananya, kalung ini akan diproduksi secara massal, pada Agustus 2020 mendatang.
Terkait kalung anti Corona tersebut, Pakar Farmasi Universitas Hasanuddin (Unhas) Yusnita Rifai memberikan tanggapannya.
Yusnita menjelaskan, bahwa uji yang dilakukan pada kalung tersebut baru pada preklinis menggunakn mencit.
"Benar bahwa dalam beberapa publikasi disebutkan bahwa 1,8 cineol adalah monoterpen komponen utama di dalam minyak eukaliptus berfungsi sebagai anti inflammasi, antivirus, dan menghambat efek nuclear factor (NF)-kB. Namun uji yang dilakukan baru pada tahap preklinis menggunakn mencit," ujar Yusnita, Minggu (5/7/2020)..
Ketua Tim Satgas Covid-19 Unhas itu menyebutkan bahwa uji klinik harus melalui beberapa fase.
Diantaranya fase 1 uji efektivitas pada volunteer orang sehat, fase 2 uji ketepatan dosis pada ratusan orang volunteer, fase 3 uji efikasi atau kemanjuran pada ribuan orang volunteer.
"Uji yang dilakukan oleh tim laboratorium Kementan baru pada tahap in vitro yakni uji kultur. Yang dilaporkan ke publik juga berupa uji in silico, dimana zat 1,8 cineol memiliki afinitas pada main protease (mpro) beta dan gamma corona virus," jelasnya.
Yusnita mengatakan bahwa jika berhasil melalui uji klinik, dan terbukti dapat menyembuhkan pasien volunteer dari covid-19, baru produk tersebut dapat memperoleh nomor ijin edar dari BPOM dengan klaim dapat menyembuhkan Covid-19.
"Uji-uji ini belum mencukupi data untuk merilis produk secara massal sebab BPOM mensyaratkan ada uji klinik," katanya.
Lebih lanjut, Yusnita menyebut bahwa Tim Kementan hanya mengecek keampuhan kalung tersebut pada 20 orang staf kementan yang positif Covid-19.
Dirinya menyebut bukti tersebut belum cukup untuk mengklaim efek ampuh kalung tersebut.
"Menurutku potensi kalung tersebut sama saja dengan potensi herbal-herbal lain yang berfungsi “repellant” atau menjauhkan serangga karena bau minyak atsiri dari eukaliptus yang khas," jelas anggota Indonesian Young Scientist Forum for Covid-19 itu.
Bukan Obat
Kepala Balai Besar Penelitian Veteriner Kementerian Pertanian Indi Dharmayanti melalui rilisnya menjelaskan kalung 'antivirus' Corona yang kini jadi pembicaraan publik diklaim bukan obat untuk Corona.
Sebab, untuk menjadi obat butuh proses yang panjang. Dari uji klinis hingga beberapa uji klinis lainnya.
Kalung dimaksud merupakan pengembangan dari beberapa produk yang diluncurkan sebelumnya seperti roll on, balsem, minyak aroma terapi dan lain-lain.
Klaim Indi di BPOM adalah jamu yang bisa melegakan saluran pernapasan atau mengurangi sesak.
"Tapi punya konten teknologi di mana terbukti invitro bisa membunuh Corona model dan influenza, cenderung mengurangi paparan," ujarnya, Mingu (5/7/2020).
Laporan Wartawan Tribun Timur, Rudi Salam