Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Makassar

Terkait Kalung Anti Corona Kementan, Begini Tanggapan Pakar Farmasi Unhas

Produk ini diyakini dapat mencegah seseorang terinfeksi virus corona (Covid-19).

Penulis: Rudi Salam | Editor: Sudirman
Ist
Dosen Farmasi Unhas, Yusnita Rifai 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kementerian Pertanian baru-baru ini memperkenalkan sebuah produk anti virus berbasis tanaman atsiri (eucalyptus).

Produk ini disebut dapat mencegah seseorang terinfeksi virus corona (Covid-19).

Produk tersebut dikemas dalam bentuk kalung. Rencananya, kalung ini akan diproduksi secara massal, pada Agustus 2020 mendatang.

Terkait kalung anti Corona tersebut, Pakar Farmasi Universitas Hasanuddin (Unhas) Yusnita Rifai memberikan tanggapannya.

Yusnita menjelaskan, bahwa uji yang dilakukan pada kalung tersebut baru pada preklinis menggunakn mencit.

"Benar bahwa dalam beberapa publikasi disebutkan bahwa 1,8 cineol adalah monoterpen komponen utama di dalam minyak eukaliptus berfungsi sebagai anti inflammasi, antivirus, dan menghambat efek nuclear factor (NF)-kB. Namun uji yang dilakukan baru pada tahap preklinis menggunakn mencit," ujar Yusnita, Minggu (5/7/2020)..

Ketua Tim Satgas Covid-19 Unhas itu menyebutkan bahwa uji klinik harus melalui beberapa fase.

Diantaranya fase 1 uji efektivitas pada volunteer orang sehat, fase 2 uji ketepatan dosis pada ratusan orang volunteer, fase 3 uji efikasi atau kemanjuran pada ribuan orang volunteer.

"Uji yang dilakukan oleh tim laboratorium Kementan baru pada tahap in vitro yakni uji kultur. Yang dilaporkan ke publik juga berupa uji in silico, dimana zat 1,8 cineol memiliki afinitas pada main protease (mpro) beta dan gamma corona virus," jelasnya.

Yusnita mengatakan bahwa jika berhasil melalui uji klinik, dan terbukti dapat menyembuhkan pasien volunteer dari covid-19, baru produk tersebut dapat memperoleh nomor ijin edar dari BPOM dengan klaim dapat menyembuhkan Covid-19.

"Uji-uji ini belum mencukupi data untuk merilis produk secara massal sebab BPOM mensyaratkan ada uji klinik," katanya.

Lebih lanjut, Yusnita menyebut bahwa Tim Kementan hanya mengecek keampuhan kalung tersebut pada 20 orang staf kementan yang positif Covid-19.

Dirinya menyebut bukti tersebut belum cukup untuk mengklaim efek ampuh kalung tersebut.

"Menurutku potensi kalung tersebut sama saja dengan potensi herbal-herbal lain yang berfungsi “repellant” atau menjauhkan serangga karena bau minyak atsiri dari eukaliptus yang khas," jelas anggota Indonesian Young Scientist Forum for Covid-19 itu.

Bukan Obat

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved