Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Bupati Kutai Timur

Kronologi Bupati Kutai Timur, Istri, 3 Kadis Tersangka OTT KPK, Ada Buku Tabungan Saldo Rp 4,8 M

Penjelasan KPK, berikut Kronologi Bupati Kutai Timur, Istri, 3 Kadis Tersangka OTT KPK, barang bukti ada buku Tabungan saldo Rp 4,8 M

Editor: Mansur AM
net
Bupati Kutai Timur Ismunadar dan Istrinya yang juga Ketua DPRD Kutai Timur ditetapkan tersangka oleh KPK. Tiga kepala dinas dan 2 rekanan proyek juga jadi tersangka 

2. Encek Unguria selaku istri bupati sekaligus Ketua DPRD Kutai TImur

3. Kepala Badan Pendapatan Daerah Kutai Timur Musyaffa

4. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kutai Timur Suriansyah, dan

5. Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kutai Timur Aswandini, serta

6 & 7. Dua rekanan proyek bernama Aditya Maharani dan Deky Aryanto.

Ismunandar, Encek, Musyaffa, Suriansyah, dan Aswandidi selaku tersangka penerima suap disangka melanggar Pasal 12 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sedangkan, Aditya dan Deky sebagai tersangka penyuap disangka melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

TERPOPULER: Video Prabowo Membuat Jokowi Terpingkal-pingkal di Istana Negara, Apa yang Dibahas?

Info Corona Sulsel Hari Ini: Tambah 183 Positif Covid-19, RS Bhayangkara & RS Sayang Penuh Pasien

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kronologi Penangkapan Bupati Kutai Timur dan Istrinya hingga Jadi Tersangka", 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved