Bupati Kutai Timur
Kronologi Bupati Kutai Timur, Istri, 3 Kadis Tersangka OTT KPK, Ada Buku Tabungan Saldo Rp 4,8 M
Penjelasan KPK, berikut Kronologi Bupati Kutai Timur, Istri, 3 Kadis Tersangka OTT KPK, barang bukti ada buku Tabungan saldo Rp 4,8 M
2. Encek Unguria selaku istri bupati sekaligus Ketua DPRD Kutai TImur
3. Kepala Badan Pendapatan Daerah Kutai Timur Musyaffa
4. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kutai Timur Suriansyah, dan
5. Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kutai Timur Aswandini, serta
6 & 7. Dua rekanan proyek bernama Aditya Maharani dan Deky Aryanto.
Ismunandar, Encek, Musyaffa, Suriansyah, dan Aswandidi selaku tersangka penerima suap disangka melanggar Pasal 12 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Sedangkan, Aditya dan Deky sebagai tersangka penyuap disangka melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
TERPOPULER: Video Prabowo Membuat Jokowi Terpingkal-pingkal di Istana Negara, Apa yang Dibahas?
Info Corona Sulsel Hari Ini: Tambah 183 Positif Covid-19, RS Bhayangkara & RS Sayang Penuh Pasien
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kronologi Penangkapan Bupati Kutai Timur dan Istrinya hingga Jadi Tersangka",