Bupati Kutai Timur
Kronologi Bupati Kutai Timur, Istri, 3 Kadis Tersangka OTT KPK, Ada Buku Tabungan Saldo Rp 4,8 M
Penjelasan KPK, berikut Kronologi Bupati Kutai Timur, Istri, 3 Kadis Tersangka OTT KPK, barang bukti ada buku Tabungan saldo Rp 4,8 M
2. Ketua DPRD Kutai Timur Encek Unguria (istri bupati)
3. Kadis PU Kutim Aswandini,
4. Kepala Bapenda Kutim Musyaffa,
5. Kepala BPKAD Kutim Suriansyah, serta
6. Pihak swasta Aditya Maharani dan Deky Aryanto
Adapun barang bukti:
1. Uang tunai Rp170 juta
2. Buku tabungan dengan saldo Rp4,8 miliar, dan
3. Sertifikat deposito Rp1,2 miliar
Kasusnya dugaan korupsi pengerjaan infrastruktur di lngkungan Pemkab Kutai Timur tahun 2019-2020.
Setelah itu, secara simultan, tim KPK yang berada di area Jakarta dan Sangatta juga mengamankan sejumlah pihak lain.
KPK kemudian memeriksa para pihak yang diamankan tersebut dan melakukan gelar perkara.
"KPK menyimpulkan adanya dugaan tindak pidana korupsi menerima hadiah atau janji terkait pekerjaan infrastruktur di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur Tahun 2019 sampai dengan 2020," kata Nawawi.
KPK pun menetapkan tujuh orang tersangka yakni,
1. Ismunandar selaku Bupati Kutai Timur