Warga Demo di Polsek Suppa
Penjelasan Polsek Suppa Terkait Demo Aliansi Pemuda Keadilan Pinrang
Demonstrasi yang melibatkan puluhan orang itu mempertanyakan kasus penganiayaan yang bergulir di Polsek Suppa beberapa waktu lalu.
Penulis: Hery Syahrullah | Editor: Sudirman
TRIBUNPINRANG.COM, SUPPA - Aliansi Pemuda Peduli Keadilan Pinrang menggelar aksi di Polsek Suppa, Kecamatan Suppa, Kabupaten Pinrang, Jumat (3/7/2020).
Demonstrasi yang melibatkan puluhan orang itu mempertanyakan kasus penganiayaan yang bergulir di Polsek Suppa beberapa waktu lalu.
Penganiayaan itu melibatkan seorang janda bernama Andi Mahlia, dilaporkan telah menjadi korban pemukulan oleh dua sepupunya bernama Andi Hasma dan Andi Zohra.
Peristiwa itu terjadi di Desa Wiring Tasi, Kecamatan Suppa, Kabupaten Pinrang, beberapa waktu lalu.
Dalam perkembangan kasus tersebut, Andi Mahlia kini berstatus sebagai tahanan kota Kejaksaan Negeri Pinrang. Begitu pula dengan kedua terduga pelaku pemukulan.
Hal ini terjadi karena kedua belah pihak saling lapor dan mengantongi masing-masing bukti.
Demonstran menuding, barang bukti berupa cabai yang telah diperlihatkan oleh Andi Mahlia ke pihak Polsek Suppa disebut tidak diserahkan ke Kejaksaan Negeri Pinrang.
Menanggapi kasus ini, Wakapolsek Suppa Iptu H Mahdi mengatakan, para demonstran tidak paham dengan apa yang disuarakan.
Pasalnya kasus tersebut telah bergulir di Kejaksaan Negeri Pinrang dan telah masuk tahap kedua.
"Sasaran tembaknya mestinya bukan ke kami. Makanya, saya heran waktu kami tanya para pendemo soal kasus yang disuarakan. Tidak ada di antara mereka yang bisa jelaskan secara detail," katanya.
Sementara itu, Kapolsek Suppa AKP Chandra menjelaskan perihal barang bukti cabai yang dipertanyakan.
Ia menegaskan, pihaknya tak pernah menerima barang bukti berupa cabai tersebut dari pelapor.
"Kami tidak pernah terima," tegasnya.
Chandra menjelaskan, barang bukti yang dimaksudkan pelapor itu adalah cabai yang telah diulek sedemikian rupa. Cabai itulah yang katanya turut digunakan untuk menyerangnya.
"Cabai itu sudah diulek. Kalau digunakan untuk menyerang, otomatis wujudnya sudah tidak utuh dan berhamburan di tanah. Apalagi laporan kasus kami terima sehari setelah kejadian," paparnya.