Warga Demo di Polsek Suppa
Penjelasan Polsek Suppa Terkait Demo Aliansi Pemuda Keadilan Pinrang
Demonstrasi yang melibatkan puluhan orang itu mempertanyakan kasus penganiayaan yang bergulir di Polsek Suppa beberapa waktu lalu.
Penulis: Hery Syahrullah | Editor: Sudirman
Lagi pula, lanjut Chandra, ada tidaknya barang bukti berupa cabai itu tidak signifikan pengaruhnya dalam proses penetapan hukum kasus tersebut.
Itu karena sejak awal kasus itu dilaporkan sebagai penganiayaan.
"Sejak awal kami proses sebagai penganiayaan. Lagi pula, bukan hanya cabai yang menjadi barang bukti penguat kasus tersebut," paparnya.
Chandra menambahkan, kedua belah pihak masing-masing mengantongi bukti visum untuk menguatkan pelaporannya.
Hanya saja, secara nalar Andi Mahlia mungkin berada pada posisi lebih terpojokkan, sebab kondisinya satu lawan dua.
"Tapi ini bukan kesimpulan. Hanya menalar hasil laporan yang ada. Soal penetapannya, itu wewenang di pihak pengadilan nantinya. Bagaimana melihat kasus ini secara utuh," pungkasnya.
Untuk diketahui, demonstrasi tersebut hanya berlangsung selama sekitar 20 menit sebelum akhirnya bubar tanpa kejelasan. (TribunPinrang.com)
Laporan Wartawan TribunPinrang.com, @herysyahrullah
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/aliansi-pemuda-peduli-keadilan-pinrang-menggelar-aksi-di-polsek-suppa-kecamatan-suppa-372020.jpg)