Tribun Bone
54 WNI Asal Bone Dipulangkan dari Malaysia, 9 Orang Dibawa ke Polres
Mereka merupakan WNI asal Bone yang dipulangkan dari Malaysia karena beberapa kasus.
Penulis: Kaswadi Anwar | Editor: Sudirman
TRIBUNBONE.COM, TANETE RIATTANG - Tim Satuan Gugus Tugas (Satgas) Percepatan dan Pencegahan Covid-19 (PPC-19) Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) menjemput 54 Warga Negara Indonesia (WNI) asal Bone di Pelabuhan Pare-Pare, Jumat (3/7/2020).
Mereka merupakan WNI asal Bone yang dipulangkan dari Malaysia karena beberapa kasus.
Ada kasus kriminal, overstay, penyalagunaan narkotika dan masuk secara ilegal di Malaysia.
Usai dijemput, 54 WNI tersebut langsung dibawa ke Gedung Pemuda Watampone di Jl Kawerang, Kelurahan Manurungge, Kecamatan Tanete Riattang.
Dari 54 WNI yang tiba di Bone, 9 orang dibawa ke Mapolres Bone. 9 orang tersebut dibawa diduga terkait narkotika.
Wakapolres Bone, Kompol Muhammad Asrofi mengatakan mereka dibawa untuk diperiksa dan dimintai keterangannya.
"Kami interogasi dan minta keterangannya. Jika ditemukan ada yang bermasalah, kami akan tahan. Jika dinilai aman, kami pulangkan ke pihak kecamatan," katanya saat ditemui di di Gedung Pemuda Watampone.
Sebagai bentuk pengawasan, pihaknya tetap memantau pergerakan para WNI yang dipulangkan ini.
"Kami pantau dan awasi mereka melalui Babinsa dan Bhabikamtibmas," ucapnya.
Ia juga berpesan kepada WNI yang baru datang ini untuk mematuhi protokol kesehatan, seperti menjalani isolasi mandiri selama 14 hari, memakai masker, rajin cuci tangan dan menjaga jarak.
Laporan Wartawan TribunBone.com, Kaswadi Anwar
