Update Corona Makassar
Random Test Rapid, Bila Reaktif Isolasi 14 Hari, Prof Rudy: Itu Masih Opsi Yah
Pejabat (Pj) Wali Kota Makassar, Prof Rudy Djamaluddin dalam dekat ini akan menerbitkan Perwali baru mengantikan Perwali 31 Tahun 2020.
Penulis: Muhammad Fadhly Ali | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM/MUH FADHLY ALI
Pj Wali Kota Makassar Prof Rudy Djamaluddin memberi keterangan pers usai Rapat Monitoring, Evaluasi Survailance, Promotive dan Preventative Covid-19 di Rapim Kantor Gubernur Sulsel Jl Urip Sumoharjo Makassar, Senin (29/6/2020).
"Daerah sudah bagus, begitu juga yang keluar Makassar. Terus ia yakinkan keluar Makassar Sehat. Artinya kalau tidak perlu jangan meki ke Makassar. Kalau tidak perlu jangan meki keluar Makassar," katanya.
Pertanyaan muncul, ada kekhawatiran banyak warga Maros dan Gowa yang bekerja di Makassar akan terhambat dengan aturan tersebut.
"Tidak apa-apa bawa surat tugas. Dan dia tidak termasuk orang ODP, OTG dan PDP. Kan daerah tahu ada datanya," ujarnya.
Apakah surat tersebut akan menjadi lahan bisnis baru? "Berfikir positiflah, ini demi kemanusiaan," ujarnya.(*)
Laporan Wartawan tribun-timur.com, @fadhlymuhammad