Tribun Makassar
Bastian Lubis Ungkap Dugaan Kerugian Negara Rp 109 M di Sekretariat DPRD Sulsel, Apa Saja?
Temuan yang didapatkan Pukat UPA ada empat. Dimana total anggaran negara yang harus dikembalikan senilai Rp 109.124.000.720,9.
Penulis: Muhammad Fadhly Ali | Editor: Sudirman
"Belum ada pi LHP (Laporan Hasil Pemeriksaan, dari Badan Pemeriksa Keuangan)," ujarnya via pesan WhatsApp, Minggu (28/6/2020) siang.
Terkait dugaan Pukat UPA yang merugikan negara sekitar Rp 109 miliar?
"Belum bisaki komentar, masih dalam proses audit. Pastinya nantipi ada LHP baru bisa komentari," ujar Jabir.
Dugaan Kerugian Negara di Sekretariat DPRD Sulsel
1. Ketekoran kas di Bendahara Sekwan DPRD Sulsel: Rp 21.849.298.044,24.
2. Kelebihan realisasi Belanja Operasional Dewan/Tunjangan Komunikasi, Perumahan untuk Pimpinan dan Anggota DPRD Sulsel: Rp 467.332.450
3. Kerugian Negara/Daerah atas kelebihan pembayaran kegiatan reses, perjalanan dinas, belanja barang dan jasa mark up, sosialisasi peraturan: Rp 23.123.758.522,66.
4. Indikasi pelaksanaan kegiatan penyebarluasan Perda dilaksanakan tidak sesuai dengan Anggaran Berbasis Kinerjanya /input, Output, Outcome, dalam DPA OPD (tujuan program, kegiatan dan tata tertib DPRD): Rp 63.683.611.737
TOTAL: Rp 109.124.000.720,9.(tribun-timur.com)
Laporan Wartawan Tribun-Timur.com, @fadhlymuhammad