Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tertunda Akibat Pandemi Covid-19, Kapan Gaji ke-13 untuk PNS/TNI/Polri Cair? Ini Jawaban Kemenkeu

Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan Rahayu Puspasari, menyatakan pencairan gaji ke-13 PNS masih dalam tahap pembahasan.

Editor: Anita Kusuma Wardana
Istimewa
pencairan gaji ke-13 untuk PNS, TNI, Polri, dan pensiunan sudah dibahas di Kementerian Keuangan 

TRIBUN-TIMUR.COM- Pencairan gaji ke-13 untuk PNS, TNI, Polri hingga pensiunan tertunda akibat pandemi Covid-19.

Meski belum ada kepastian jadwal terbaru, gaji ke-13 PNS, TNI, Polri, dan pensiunan dikabarkan sudah dibahas di Kementerian Keuangan.

Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan Rahayu Puspasari, menyatakan pencairan gaji ke-13 masih dalam tahap pembahasan.

"(Terkait dengan gaji ke-13) masih dibahas internal," kata Puspa, dikutip dari Kompas dalam artikel "Kapan Gaji Ke-13 2020 PNS Cair? Ini Jawaban Kemenkeu".

Ia menambahkan, pencairan gaji ke-13 mempertimbangkan sejumlah hal, termasuk permasalahan pandemi COVID-19 yang saat ini masih terjadi.

"Yang jelas akan melihat perkembangan perekonomian, kondisi penanganan COVID-19, dan prioritas penggunaan dana," katanya.

Sementara sebelumnya, diinformasikan jika pencairan Gaji ke-13 PNS, TNI-Polri dan pensiunan akan diundur dari jadwal semula akibat wabah virus corona atau COVID-19.

Pada tahun-tahun sebelumnya, gaji ke-13 cair menjelang tahun ajaran baru sekolah atau sekitar bulan Juni-Juli, sesuai dengan PP Nomor 35 Tahun 2019.

Namun, tahun karena pemerintah kini tengah fokus untuk menangani wabah COVID-19, maka pembahasan gaji ke-13 PNS dan pensiunan akan dilaksanakan Oktober atau November mendatang.

Sebagaimana diungkapkan oleh Staf Khusus Menteri Keuangan, Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo.

"Untuk gaji ke-13, pembahasannya baru akan dilakukan di bulan Oktober atau November 2020," ujar Staf Khusus Menteri Keuangan, Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo.

Begitupula dengan besaran gaji ke-13 pun juga belum pasti karena memang belum dibahas.

"Mengenai besaran dan lain-lain belum ada pembahasan, karena pemerintah masih fokus ke penanganan COVID-19," kata Yustinus.

Gaji ke-13 PNS biasanya cair menjelang tahun ajaran baru pendidikan atau berkisar pada bulan Juli.

Hal ini, dilakukan agar gaji ke-13 diharapkan dapat berperan sebagai penunjang biaya pendidikan bagi anak-anak dari para PNS.

Halaman
1234
Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved